Enam Bulan Berlalu, Kejari Tanjungbalai Belum Juga Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di DPK![]()
Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (TbA) di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai.
T.BALAI: koranmedan.com
Penyampaian laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungbalai dengan cara memalsukan dokumen pertanggung jawaban penggunaan APBD 2018 belum juga ditetapkan siapa tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (TbA).
Padahal pelimpahan laporan yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) TbA dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah hampir 6 ( enam ) bulan lamanya sejak disampaikan oleh Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kota Tanjungbalai (FMMKT) di bulan Agustus Tahun 2022.
“Sudah setengah tahun, sejak laporan tersebut kami (FMMKT, red) sampaikan kepada Kejatisu. Namun sampai hari ini pihak Kejari Tanjungbalai yang menerima pelimpahan laporan tersebut belum ada menetapkan siapa tersangkanya” kata Penentuan Marliza KoordinatorFMMKT kepada wartawan, Jum’at (24/2/2023).
Penetuan Marliza menyebutkan, Kejari Tanjungbalai memang sudah memproses laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk saudari D, Kepala Dinas Pendidilan Kota Tanjungbalai yang Tahun 2018 menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Memang kami (FMMKT, red) dengar sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi, termasuk saudari D juga sudah diperiksa” sebut Penentuan Marliza.
Lebih lanjut kepada wartawan Penentuan Marliza menjelaskan, dengan banyaknya saksi yang sudah diperiksa seharusnya sudah membuat terang dugaan kasus korupsi yang menjadi temuan BPKP Sumut di Tahun 2018 tersebut.
“Melihat waktu dan banyaknya saksi yang sudah diperiksa, seharusnya kasus yang kami (FMMKT, red) laporkan sudah semakin jelas perkembangan lidiknya” tutur Penentuan.
Terpisah Kasi Intenlijen Kejari Tanjungbalai Andi Sitepu, SH menyebutkan telah memanggil sebanyak 15 orang sebagai saksi, terdiri dari 13 orang dengan status ASN dan 2 orang pihak swasta.
“Yang kita (Kejari, red) panggil sudah 15 orang. 13 orang ASN dan 2 lagi dari swasta ” sebut Andi Sitepu, SH.*** (Syafrizal Manurung)