Rahmansyah Sibarani Terima Aksi Demo Jurnalis Tolak UU Penyiaran Terbaru
![]()
Rahmansyah Sibarani (memegang mic toa) saat menerima aksi demo sejumlah aktivis jurnalis di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (27/5/2024).
MEDAN: koranmedan.com
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani menerima aktivis jurnalis dari berbagai media yang menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Sumut.
Kedatangan puluhan insan pers tersebut, untuk menyampaikan keberatan atas UU Penyiaran yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat belum lama ini. Sebab, UU Penyiaran tersebut dianggap membatasi kinerja dan membungkam para jurnalis.
Dalam kesempatan itu, Rahmansyah Sibarani memaklumi aksi demo yang disampaikan para insan pers yang merupakan corong aspirasi publik.
“Sebab, saya juga terlahir dari keluarga jurnalis juga. Ibu saya seorang guru dan ayah saya merupakan seorang wartawan aktif pada masa lalu,” kata politisi Partai NasDem itu.
Untuk itu, sambung Rahmansyah Sibarani, pihaknya bersama unsur pimpinan dewan yang lain telah menjadwalkan pertemuan dengan para insan pers.
“Jadi silahkan nanti abang dan kakak para jurnalis untuk datang pada Hari Senin (27 Mei 2024) pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan itu, silahkan nanti sampaikan aspirasi apa saja, sehingga selanjutnya dapat kami teruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI,” ucapnya.
Rahmansyah mengakui, kehadirannya menerima aksi insan pers merupakan bagian atau perwakilan dari 100 Anggota DPRD Sumut. “Sebab pimpinan dan anggota dewan lainnya saat ini kebetulan sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, khususnya Ketua DPRD Sumut sedang mengikuti Rakernas partai di Jakarta,” tuturnya.
Diketahui, kedatangan puluhan insan pers tersebut untuk menyampaikan tuntutannya, agar materi UU Penyiaran pers yang baru dikeluarkan oleh pemerintah agar direvisi atau dihapus. Sebab, akan membungkam kinerja wartawan. Dimana di dalam salah satu pasal, disebutkan produk berita investigasi wartawan tidak bisa dipublikasikan.*** (Tati R)