LANGKAT – koranmedan.com
DPRD Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses masa sidang ketiga tahun kesatu tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti serta sejumlah anggota dewan, Senin (13/10/2025) di Gedung DPRD Langkat, Stabat.
Anggota DPRD Mattew Dimas Bastanta menyampaikan interupsi saat Ketua DPRD meminta persetujuan penetapan pokir. Mattew menyayangkan absennya sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut.
Menurutnya, kehadiran Kepala OPD sangat penting karena pokir yang dibahas merupakan aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti oleh eksekutif.
“Pokir ini adalah suara rakyat, sangat disayangkan jika kepala OPD tidak hadir untuk mendengarkan langsung,” tegas Mattew sembari meminta agar rapat paripurna ditunda untuk ditetapkan pokir DPRD Langkat.
Anggota DPRD H Rahmanuddin Rangkuti menyampaikan harapannya agar usulan pokir yang ditampung dapat merata di antara seluruh anggota dewan.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan agar tidak terjadi kesenjangan dalam penyaluran aspirasi masyarakat.
“Saya berharap semua anggota dewan mendapat ruang yang seimbang dalam usulan pokirnya, ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD Rahmad Rinaldi menyatakan penetapan pokir tetap harus dilanjutkan dalam paripurna. Namun, ia mengusulkan agar Komisi DPRD melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan pembenahan ke depan.
Ketua DPRD Langkat turut menanggapi apa yang disampaikan anggota dewan tersebut. Ia meminta Wakil Bupati Langkat mengevaluasi para Kepala OPD yang tidak hadir.
Ia juga mengingatkan agar para Kepala OPD lebih aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat, bukan hanya mengandalkan laporan.
“Jangan hanya mendengar katanya saja. Turunlah ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kondisi masyarakat kita,” tegas Ketua DPRD.
Sementara Wakil Bupati Langkat menegaskan Pemkab Langkat siap bersinergi untuk mengakomodasi hasil Pokir dalam program kerja tahun mendatang.
“Penetapan Pokir ini memiliki peran strategis dalam penyusunan RPJMD maupun program tahunan pemerintah. Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Anggaran DPRD Langkat, Pimanta Ginting membacakan hasil Pokir yang memuat 908 judul usulan program.
Ia menyampaikan satu catatan khusus kepada Pemkab Langkat agar seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.
“Harapan kami, jadikan Pokir ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026,” tegasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.(*)
Editor: Zul Anwar