Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bulan suci Ramadhan Kepolisian Resort (Polres) Tanjungbalai melaksanakan razia di beberapa hotel dan penginapan seputaran Km 7 Kota Tanjungbalai. Kamis (15/04/2021).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas IPTU. A Dahlan Panjaitan mengatakan, benar telah dilaksanakan razia di sekitaran jalan sudirman km 7 untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ia menjelaskan, “Razia dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi dan surat perintah Kapolres Tanjungbalai dengan Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tertanggal 13 April 2021.
Dipimpin Pawas R. Sinaga, SH (Kapolsek Datuk Bandar) bersama Padal I, dan II serta 30 orang personel Polres Tanjungbalai, Tim melakukan razia,” jelas Dahlan.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan pengunjung atau pasangan yang terjaring Razia antara lain dilakukan di penginapan Aizi, lenginapan Jaya, serta kos kosan Vijay Jalan Sudirman km 7, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban sehingga Kota Tanjungbalai dalam keadaan aman dan terkendali, ujar Dahlan.*** (Nazmi Hidayat S)