TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Wali Kota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas

Zul Marbun by Zul Marbun
11 February 2025
in Laporan Khusus, Medan, Nasional, Sumut
0
Wali Kota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas

Pj Gubsu Agus Fatoni, bersama Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan lainnya saat melaunching Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di UPT Puskesmas PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang.

MEDAN: koranmedan.com

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Provinsi Sumatera Utara termasuk Kota Medan resmi di launching Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Agus Fatoni bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (10/2/2025).

Launching PKG yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara itu dipusatkan di UPT Puskesmas PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Peluncuran program PKG ditandai penekanan tombol sirine dan peninjauan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di ruangan Puskesmas oleh Pj Gubsu Agus Fatoni bersama Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Dalam sambutannya Pj Gubsu mengatakan, program PKG merupakan bukti atas komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan yang terbaik.

“Adanya PKG ini maka masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatan masing-masing, sehingga bisa mengantisipasi, mengobati dan menangani kesehatan. Ini juga bisa memacu masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat,” kata Agus Fatoni.

Pj Gubsu berharap seluruh masyarakat menyambut dengan suka cita dan mendukung program PKG dengan datang ke puskesmas ataupun pelayanan kesehatan yang ada di wilayah masing-masing.

“Kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada saya berharap agar memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat termasuk program PKG”, harapnya.

Dijelaskan Agus Fatoni PKG yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang baru digelar di seluruh provinsi di Indonesia hari ini. Jadi hari ini kita Launching Program Kesehatan Gratis (PKG) Medan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota Sumatera Utara.

“Alhamdulillah hari ini pelaksanaan PKG berjalan lancar. Tadi saya tinjau banyak masyarakat yang mengaku baru pertama kali mengecek kesehatan. Ini suatu keberkahan dalam program ini,” ujarnya.

Agus Fatoni menambahkan, nantinya PKG akan dibatasi kuotanya 30 orang per hari. Artinya dalam satu hari seluruh Puskesmas di Sumut akan melayani 30 kuota PKG per hari. Untuk masyarakat yang belum memiliki Hp Android, akan diinformasikan melalui layanan SMS.

“Daftar program PKG ini melalui aplikasi Satu Sehat. Bagi yang tidak memiliki handphone android, akan ada layanan aplikasi SMS. Sehingga masyarakat akan diinfokan petugas Puskesmas kapan jadwal PKG nya diperiksa. Jadi jadwal bisa diubah, tidak mesti di hari ulang tahun. Ini kita lakukan sebagai antisipasi kepenuhan kuota,” jelas Pj Gubsu.

Menurut Agus Fatoni untuk PKG ini pemeriksaan awalnya di Puskesmas. Jika ada penyakit yang harus diperiksa di rumah sakit, itu akan mendapat rujukan dari Puskesmas.

“PKG ini deteksi awal, sehingga pelayanannya harus dari Puskesmas. Kemudian jika ada kendala kesehatan yang harus dicek di rumah sakit akan dirujuk. semuanya menggunakan BPJS sehingga seluruh pelayanannya gratis,” sebut Pj Gubsu.

Sementara Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengungkapkan, Pemko Medan siap mendukung program PKG yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan kesehatan masyarakat dapat terus meningkat.

“Pemko Medan siap mendukung program ini, nantinya seluruh Puskesmas di Kota Medan akan melaksanakan program PKG. Masyarakat juga akan kita berikan informasi, sehingga seluruh masyarakat Kota Medan mengetahui dan memanfaatkan program PKG”, jelas Bobby Nasution yang hadir didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah.

Hilda (36), warga Medan Selayang yang ikut dalam program PKG mengaku senang dan menilai program PKG sangat bagus. Dirinya pun mengungkapkan datang ke Puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Bertepatan saya hari ini berulang tahun, jadi saya ikut serta memanfaatkan program untuk memastikan kesehatan diri. Program ini sangat bagus dan berharap akan terus berlanjut,” kata Hilda sembari mengaku dapat informasi PKG dari Kepala lingkungan.*** (Ril/Zulmar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen