TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional DI Yogyakarta

Wagubsu di Masjid Jogokariyan: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Zul Marbun by Zul Marbun
31 October 2021
in DI Yogyakarta, Laporan Khusus, Sumut
0
Wagubsu di Masjid Jogokariyan: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wagubsu di Masjid Jogokariyan: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H. Musa Rajekshah menghadiri Pelatihan Nasional untuk Pemberdayaan dan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Berbasis Masjid, di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta.

YOGYAKARTA: koranmedan

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H. Musa Rajekshah berharap, selain dimakmurkan, masjid juga harus mampu memakmurkan umat dan masyarakat sekitarnya. Masjid harus dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikan Wagubsu H. Musa Rajekshah di sela menghadiri Pelatihan Nasional untuk Pemberdayaan dan Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Berbasis Masjid, di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Sabtu (30/10/2021). Kegiatan tersebut juga diikuti masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Musa Rajekshah mengapresiasi antusias masyarakat dari berbagai daerah yang cukup ramai menghadiri kegiatan ini. Artinya, banyak umat yang berkeinginan agar masjid itu bukan hanya dimakmurkan tapi juga mampu memakmurkan umat dan masyarakat yang ada di sekitarnya secara ekonomi.

“Kalau sebagai tempat ibadah itu sudah pasti. Tapi ekonomi juga harus bisa bangkit melalui masjid. Alhamdulillah, antusias umat begitu ramai,” ungkapnya.

Karena itu, Musa Rajekshah berharap, Masjid Jogokariyan ini dapat menjadi inspirasi bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Sumut untuk dapat melakukan hal serupa dalam hal memakmurkan umat. “Insya Allah, akan lahir masjid seperti masjid Jogokariyan ini di daerah-daerah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Syuro Masjid Jokokariyan Ustadz Muhammad Jazir menyebutkan, dirinya melihat untuk menanggulangi mata rantai kemiskinan dapat lebih cepat dilakukan melalui masjid. Sebab menurutnya, potensi keuangan yang dimiliki masjid sebetulnya cukup besar.

“Terutama Sumatera Utara. Karena kalau kita lihat data tanah wakaf di seluruh Indonesia yang paling luas itu di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ustadz Muhammad Jazir menjelaskan, jumlah tanah wakaf di Indonesia menurut data Kementerian Agama, ada 5,6 miliar meter persegi atau tujuh kali luas Negara Singapura. Dari jumlah itu, yang terbesar berada di Sumut, hanya saja tanah wakaf di provinsi ini konsumtif dan sering menjadi beban rakyat.

“Nah kalau manajemen tanah dan bangunan wakaf bisa produktif bahkan progresif, kesejahteraan rakyat tentu akan lebih cepat (dicapai),” jelasnya.

Karena itu, menurut dia, langkah ini tentu bisa dimulai dari Provinsi Sumut yang potensi dan kesadaran wakafnya sangat besar.

“Contohnya saja Almarhum Bapak H Anif sudah sekian banyak yang dibangunnya, dan itu baru satu orang. Jadi mudah-mudahan kita bisa memulai, yakni ide dan inspirasi dari Jogja tapi nanti eksekusi terbesar itu di wilayah paling potensial yakni di Sumut,” pungkasnya.

Pelatihan nasional pemulihan ekonomi melalui masjid tersebut diisi materi tentang teori kesejahteraan rakyat berbasis masjid dihadiri para pelaku yang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan jamaahnya dari masjid. Kegiatan ini juga dihadiri ratusan peserta yang berasal dari 16 provinsi termasuk Provinsi Sumut.***(Diskominfo Sumut/Zul Marbun)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen