TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Budaya

Tradisi Adu Hewan Di Indonesia, Rayakan Panen Hingga Tarik Wisatawan

KoranMedan by KoranMedan
31 October 2020
in Budaya
0
Tradisi Adu Hewan Di Indonesia, Rayakan Panen Hingga Tarik Wisatawan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Khazanah budaya bangsa Indonesia terdiri akan tradisi lisan maupun nonlisan. Tradisi yang berada di Indonesia tak hanya melibatkan manusia namun tak jarang pula melibatkan hewan sebagai pemeran utamanya.

1. Adu Bagong

Adu Bagong merupakan tradisi yang populer di Jawa Barat. Tradisi ini melibatkan anjing jenis Pitbull yang dipertarungkan dengan seekor babi hutan. Pertarungan hewan anjing dan babi itu pun menjadi tontonan warga yang menengok tardisi tersebut dari luar pagar bambu.

Tradisi adu Bagong itu telah berlangsung sejak 1960. Tradisi ini berlangsung sebagai hiburan rakyat dan juga sebagai sarana untuk menekan populasi babi hutan yang kerap menjadi hama bagi petani dan peternak.

Selain itu, pertarungan ini juga menjadi lahan bisnis lantaran harga anjing berjenis Pitbull akan langsung melonjak tinggi bila berhasil membunuh babi hutan.

Penyelenggara tradisi ini kerap meminta aparat kepolisian untuk mengawal jalannya tradisi adu Bagong karena antusias masyarakat yang tinggi. Meski demikian, tradisi ini juga tak luput dari kecaman aktivis pencinta binantang karena dinilai sangat kejam terhadap hewan.

2. Karapan Sapi

Tradisi karapan sapi ini sangat populer di Madura, Jawa Timur. Sang joki akan mengajak sepasang sapi berlari kencang bersamaan dengan kereta pacuan yang terbuat dari kayu.

Pacuan karapan sapi ini dilombakan mulai dari trek 100 meter hingga beragam. Tradisi ini diketahui bermula lantaran tanah Madura yang kurang subur sebagai lahan pertanian. Alhasil, para petani itu beralih profesi sebagai nelayan dan beternak sapi yang khusus untuk membajak sawah.

Sampai pada seorang ulama asal Sumenep yang bernama Syeh Ahmad Baidawi (Pangeran Katandur) memperkenalkan cara bercocok tanam menggunakan sepasang bambu yang ditarik dengan dua ekor sapi.

Karapan sapi diadakan dengan tujuan memperoleh sapi-sapi yang kuat untuk membajak sawah sehingga tradisi ini muncul dan menjadi agenda rutin dan menjadi pesta rakyat. Sebelum bertanding pasangan sapi akan diarak mengelilingi arena pacuan dan diiringi musik saron.

3. Barapan Kebo

Jika Madura punya karapan sapi, masyarakat Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) punya barapan kebo. Pada dasarnya, tradisi ini memiliki kesamaan. Namun, barapan kebo menggunakan hewan kerbau dalam menyelenggarakan tradisinya itu.

Tradisi yang juga merupakan pesta rakyat ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena tibanya masa tanam.

Barapan kebo juga dilaksanakan di arena persawahan yang sudah diairi agar saat kerbau dipacu untuk berlari bisa sekaligus menggemburkan tanah. Barapan kebo juga menggunakan sepasang kerbau.

Sang joki juga mengendalikan kerbau dengan cara berdiri di atas kareng atau semacam kayu yang berbentuk menyerupai huruf A sambil memegang tali kekang.

Adu kecepatan antara kerbau yang bertanding akan menjadi tontonan dan hiburan masyarakat Sumbawa. Pasangan kerbau yang menang dalam pacuan harganya akan melonjak tinggi. Tradisi ini juga sudah banyak mengundang wisatawan baik lokal hingga turis asing.

4. Makepung Lampit

Tradisi Makepung Lampit juga hampir sama dengan karapan sapi dan barapan kebo. Tradisi yang ada di Kabupaten Jembrana, Bali ini memiliki arti berkejar-kejaran. Tradisi Makepung Lampit terinspirasi dari permainan petani yang tengah membajak sawah.

Dua ekor sapi akan dikalungi gongseng besar atau lonceng sehingga akan berbunyi saat dua ekor sapi itu dipacu. Adapun joki disebut sais dalam tradisi ini. Para joki itu akan berpakaian ala prajurit Kerajaan Bali saat menunggangi Makepung Lampit.

Tradisi ini dipercaya sudah berlangsung sejak 1925. Uniknya, tradisi ini bukan mencari siapa yang paling cepat mencapai garis finish. Melainkan, pemenangnya adalah joki yang berhasil menjaga jarak dengan peserta di belakangnya sejauh 10 meter. Pertandingan ini diadakan di areal persawahan kosong dengan trek menyerupai huruf U dengan panjang jarak 2 kilometer.

5. Pacu Jawi

Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat memiliki tradisi Pacu Jawi. Tradisi ini melibatkan sepasang sapi yang berlari di lintasan sawah berlumpur dengan panjang sekira 60-250 meter.

Menariknya, joki dalam pertandingan ini tak punya lawan tanding sebab sepasang sapi hanya berlari secara bergiliran. Nantinya, para penonton yang akan menilai mana sepasang sapi yang lebih cepat serta mampu berjalan lurus.

Masyarakat Minang telah menyelenggarakan tradisi ini berabad-abad untuk merayakan hasil panen. Selain itu, Pacu Jawi juga diiring dengan pesta rakyat yang disebut Alek Pacu Jawi.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen