29 C
Medan
16 January 2025
KORAN MEDAN
Home | Tinjau SPBU di Bengkulu, Arifin Tasrif Imbau Pelaku Industri Gunakan Solar Non Subsidi
Laporan Khusus

Tinjau SPBU di Bengkulu, Arifin Tasrif Imbau Pelaku Industri Gunakan Solar Non Subsidi

Visits: 0

Tinjau SPBU di Bengkulu, Arifin Tasrif Imbau Pelaku Industri Gunakan Solar Non Subsidi


Menteri ESDM, Arifin Tasrif sedang melakukan melakukan pengecekan level ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) pada saat kunjungan kerja di SPBU 24.38216, Betungan, Bengkulu, Ahad/Minggu, (10/4/2022).

BENGKULU: koranmedan.com

Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan BPH Migas melakukan peninjauan ke beberapa SPBU di wilayah Kota Bengkulu guna memastikan pasokan suplai dan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) aman selama Ramadhan, pada Ahad/Minggu, 10 April 2022 di Bengkulu.

“Kami akan memenuhi kebutuhan BBM saat Ramadhan dan libur Idul Fitri, semuanya berjalan lancar,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di SPBU 24.382.16 Jalan Depati Payung Negara KM 15, Betungan, Kota Bengkulu.

Dalam peninjauan tersebut, ia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan solar subsidi untuk masyarakat yang perlu dibantu dan membutuhkan, bukan diperuntukkan kepada industri yang melakukan bisnis komersial. Untuk itu, ia mengimbau agar para pelaku industri yang selama ini menggunakan Solar subsidi baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk memakai BBM yang tidak bersubsidi.

“Hari ini kita melihat di lapangan masih ada yang menggunakan BBM tidak sesuai peruntukannya, banyak Solar subsidi ini dipakai untuk kegiatan industri. Hal inilah yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan BBM subsidi tersebut,” kata Arifin Tasrif.

Arifin mengakui saat ini terjadi perubahan harga yang cukup besar dikarenakan harga bahan Baku BBM minyak dunia meningkat.

“Ini yang tidak bisa dikendalikan karena harga minyak dunia saat ini meningkat sangat tinggi. Untuk itu, kami harus bisa mengalokasikan subsidi dengan tepat dan masyarakat harus disiplin untuk bisa menggunakan sesuai haknya,” kata Arifin menambahkan.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial, serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.*** (Ril/Zul Marbun)

Berita Terkait