TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Sumut Langkat

Syah Afandin Apresiasi Gubsu Bobby Serahkan 1.600 Kartu BPJS untuk Nelayan Langkat

riyan by riyan
9 May 2025
in Langkat
0
Syah Afandin Apresiasi Gubsu Bobby Serahkan 1.600 Kartu BPJS untuk Nelayan Langkat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – koranmedan.com

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan secara simbolis 6.100 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan se-Sumut.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Langkat menjadi penerima terbanyak dengan alokasi sebanyak 1.600 kartu bagi nelayan.

Penyerahan simbolis dilakukan, Selasa (6/6/2025) di Pendopo Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat.

Kehadiran Gubernur Sumut disambut Bupati Langkat Syah Afandin. Turut hadir Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Wakil Ketua DPRD Sumut Riky Antony, unsur Forkopimda Langkat, Sekda Langkat Amril, serta jajaran kepala perangkat daerah dari Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat.

Gubernur Bobby menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja, seperti para nelayan. Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja masyarakat.

“Program ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kerja bagi masyarakat. Kami ingin nelayan merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja,” tegas Bobby.

Tak hanya menyerahkan kartu kepesertaan, Gubernur Bobby Nasution juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dua nelayan asal Langkat yang telah meninggal dunia.

Masing-masing ahli waris, yakni dari almarhum Bahtiar dan almarhum Zulkifli, menerima santunan sebesar Rp 42 juta, dengan total Rp 84 juta. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga pekerja rentan.

Bupati Langkat Syah Afandin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sumut atas perhatian serius terhadap kesejahteraan nelayan Langkat.

Dari total 21.204 nelayan di Kabupaten Langkat, mayoritas tersebar di Kecamatan Pangkalan Susu dengan jumlah terbanyak mencapai 4.165 orang.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Gubernur atas alokasi 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Langkat. Ini sangat berarti bagi masyarakat kami yang sebagian besar menggantungkan hidup dari laut,” ucap Syah Afandin.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan langkah konkret untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi nelayan.

Pada tahun 2025, Pemkab Langkat telah mengalokasikan anggaran untuk 500 nelayan miskin dan miskin ekstrem agar masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, Bupati menargetkan 7.052 nelayan dari kelompok desil 1 sampai 4 dapat tercover secara penuh melalui skema pembiayaan dari APBD, APBD Provinsi, CSR, Baznas, hingga sumber dana lainnya.

“Besar harapan kami ke depan seluruh nelayan Langkat bisa mendapat jaminan ketenagakerjaan. Kami akan terus berupaya menuntaskan ini pada masa kepemimpinan saya,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

“Pekerja informal seperti nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memberikan perlindungan yang layak,” jelas Nyoman.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat juga mendorong edukasi publik agar lebih sadar akan pentingnya menjadi peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Syah Afandin terus menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah, utamanya di sektor kelautan dan perikanan.(*)

Editor: Zul Anwar

Tags: Berita LangkatBPJS KetenagakerjaanGubernur SumutNelayan LangkatNelayan SumutPekerja Informal
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen