TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Budaya

Semangat Kurangi Plastik di Kampung Berseri Astra Talagasari

KoranMedan by KoranMedan
5 February 2021
in Budaya, Laporan Khusus, Nasional
0
Semangat Kurangi Plastik di Kampung Berseri Astra Talagasari
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ibu-ibu PKK Kabupaten Tangerang menunjukkan hasil kerajinan tangan warga yang dibuat dari sampah plastik sekali pakai saat mengunjungi KBA Talagasari.

JAKARTA (Koranmedan.Online) – Matahari baru naik sepenggalah. Di sebuah rumah, seorang Ibu terlihat terburu-buru meninggalkan kegiatan di dapurnya menuju sebuah tempat tak jauh dari rumahnya.
Adalah Sukmawati, warga Kampung Berseri Astra (KBA) Talagasari, Kecamatan Balaraja,
Tangerang, Banten, yang rutin mengunjungi bank sampah sebagai wujud kepeduliannya
mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Tak hanya Sukmawati, sampah plastik yang berhasil dikurangi warga KBA Talagasari diserahkan ke bank sampah di lokasi tersebut untuk dikelola lebih lanjut. Sebanyak 136 kepala keluarga KBA Talagasari mampu mengurangi sampah plastik dengan rata-rata 844
kilogram per bulan atau 10,2 ton yang berhasil dikumpulkan sejak Juli 2019.
Dengan melakukan 3R yakni reduce, reuse, dan recycle, sampah plastik yang diolah bank sampah KBA Talagasari dimanfaatkan warga untuk dijadikan berbagai kerajinan seperti
ecobrick, tempat air minum, kotak tisu, piring buah hingga tas yang bisa digunakan kaum wanita.

Program ini berhasil menciptakan ekonomi sirkular yang dampaknya sangat dirasakan warga setempat. “Biasanya produk kerajinan ini dijual ke teman-teman, kadang juga lewat media sosial. Harganya macam-macam dari Rp50.000-an hingga Rp150.000. Lumayan untuk menambah
penghasilan saya dan juga Ibu-ibu pengrajin lainnya,” ujar Sukmawati.

Tak ada lagi sampah plastik yang berserakan di lingkungan karena dikumpulkan dan diolah
oleh masyarakat menjadi keutamaan dari adanya bank sampah yang terbentuk sejak Juli 2019. Di dalamnya terdapat 136 anggota dan kini sudah terkumpul tabungan belasan juta rupiah.

KBA Talagasari merupakan satu dari 116 KBA yang tersebar di seluruh Indonesia
yang menerapkan program Semangat Kurangi Plastik yang diinisiasi oleh Astra sejak tahun 2020.

Kurangi 418 Ton Sampah Plastik
11 Bulan setelah gerakan Semangat Kurangi Plastik diluncurkan, Astra berhasil mengurangi 418 ton sampah plastik hingga Desember 2020. Angka tersebut berasal dari 58,1 ton
sampah plastik dari Grup Astra dan selebihnya 360 ton yang dikelola dari 70 bank sampah binaan Astra yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengolahan sampah plastik dilakukan melalui program 6R yakni refine, reduce, reuse, recycle, recovery, retrieve to energy tidak hanya menghasilkan produk kerajinan tangan, tetapi juga bahan bakar.

Gerakan Semangat Kurangi Plastik diikuti oleh 72 perusahaan Grup Astra dan yayasan di bawah naungan Astra dengan melibatkan 7.089 karyawan.

“Masyarakat diharapkan turut berperan mengurangi dampak dari sampah plastik sekali pakai yang tidak dimanfaatkan atau diolah dengan benar terhadap lingkungan. Guna mencegah menumpuknya sampah plastik, Astra mengajak seluruh masyarakat untuk
mengurangi pemakaian plastik sekali pakai demi menjadikan bumi lebih baik,” ujar Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah.

Permasalahan sampah plastik bukanlah hal yang mudah untuk diselesaikan, sehingga diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Dalam pengelolaannya, Astra melakukan edukasi dan pendampingan kepada seluruh Kampung Berseri Astra (KBA) di seluruh penjuru negeri sejalan dengan kontribusi sosial berkelanjutan Astra di bidang lingkungan.

Semangat Astra dalam mengurangi dan memanfaatkan sampah plastik sejalan dengan cita-cita Astra untuk sejahtera bersama bangsa.*** (Zul Marbun)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen