TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sanusi Pane, Sang Penggerak Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia, Layak Menjadi Pahlawan Nasional

KoranMedan by KoranMedan
23 February 2021
in Berita Utama, Budaya, Medan, Nasional
0
Sanusi Pane, Sang Penggerak Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia, Layak Menjadi Pahlawan Nasional
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekda Provsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si foto bersama di acara pembukaan Seminar Nasional Sang Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia Mengusung Sanusi Pane Menjadi Pahlawan Nasional.

Medan (Koranmedan.Online) – Sastrawan Pujangga Baru putra kelahiran Muarasipongi Mandailing Natal (dahulu Tapanuli Selatan), Sumatera Utara yang dikenal sebagai sang penggerak bahasa Persatuan Bahasa Indonesia layak diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Hal itu mengemuka dalam seminar nasional “Mengusung Sanusi Pane Menjadi Pahlawan Nasional” sekaligus peluncuran Produk Pertahanan Bahasa Daerah melalui Cerita Rakyat Sumut dalam tiga bahasa (Indonesia, daerah dan asing) diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sumut di Hotel Le Polonia, Medan, Selasa (23/2/2021).

Hadir di seminar yang dibuka Sekda Provsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si itu Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Prof. E. Aminuddin Aziz, MA, Ph.D, Kepala Balai Bahasa Provsu Dr. Maryanto, M.Hum, mantan Kepala Balai Bahasa Sumut yang kini Dosen UMN Al-Washliyah Medan H. Syafwan Hadi Umri, Ketua PWI Sumut H. Hermansjah SE, diwakili Zul Anwar Ali Marbun, WKU Pemred Koranmedan.Online, dan undangan lainnya.

Tampil sebagai narasumber Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Prof. Dr. Asvi Warman Adam, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kemensos RI Drs. Joko Irianto, M.Si, Pembina Komunitas Jawa Kuno Sutasoma-Museum Majapahit) Aang Nugroho Pambudi, Pakar Sastra/Guru Besar Universitas Paramadina Prof. Dr. Abdul Hadi, W.M.

Juga tampil sebagai narasumber Direktur Utama PT. Balai Pustaka Dr. Ir. Achmad Fachrodji, Pendidik Senior yang juga Ketua PGRI Sumut Drs. Abdul Rahman Siregar, Kepala LKBN Antara Biro Sumut Riza Mulyadi dengan topik “Jejak Ketokohan Sanusi Pane dalam bidang Pers dan Jurnalistik”, dan Asredpel Republika.com Priyantono Oemar dengan topik “Jejak Pergerakan Sanusi Pane pada Masa Awal Bahasa Indonesia”.

Menurut moderator yang juga penelaah seminar Suyadi, M.Si, hasil seminar akan direkomendasikan sebagai acuan persyaratan pengusulan Sanusi Pane menjadi Pahlawan Nasional.

Sebelumnya, kata Suyadi, Balai Bahasa beberapa waktu lalu juga menggelar Wicara Nasional bahasa dan kemandirian bangsa menjalin Indonesia dari Sumatera Utara melalui titik nol Barus. Salah satu kesimpulan yang dihasilkan yakni Bahasa Melayu Barus sebagai aset yang tidak ternilai harganya direkomendasikan agar keberadaan bahasa Melayu Barus tersebut dilakukan pengkajian dan pemasyarakatan guna menjadikan Melayu Lingua Franca sebagai cikal-bakal bahasa Indonesia.

“Topik Bahasa Melayu Pesisir Barus berbasis syair-syair Hamzah Al-Fansuri, juga menarik untuk diseminarkan,” ujar Suyadi San. *** (Zul Marbun)

 

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen