TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Covid-19

Santuni 150 Lansia & 50 Yatim Piatu, Afandin yakini Vaksinasi Bernilai Ibadah

KoranMedan by KoranMedan
17 March 2022
in Covid-19, Langkat
0
Santuni 150 Lansia & 50 Yatim Piatu, Afandin yakini Vaksinasi Bernilai Ibadah

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK menyerahkan Bansos beras kepada Lansia dan yatim piatu pada peringatan Isra Mi'raj yang digelar Polres Langkat, di Masjid Taqwa Dusun II Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Langkat, Kamis (17/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For koranmedan.com)

498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – koranmedan.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri giat vaksinasi massal, peringatan Isra Mi’raj serta penyerahan Bansos (bantuan sosial) Lansia dan anak yatim piatu, di Masjid Taqwa Dusun II Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Langkat, Kamis (17/3/2022).

Giat yang dilaksanakan bersamaan ini diselenggarakan Polres Langkat. Hadir Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dan Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro.

Afandin dikesempatan itu meyakini giat ini bernilai ibadah. Sebab vaksinasi upaya melawan penyebaran COVID-19. Jika masyarakat sehat, pasti mudah mencari rezeki dan ibadah.

Ia juga berharap masyarakat memaknai Isra Miraj dengan cara memakmurkan masjid-masjid.

Sembari memohon dukungan semua pihak pada upayanya memajukan dan mensejahterakan Langkat.

Selanjutnya Kapolres Langkat memaparkan Bansos yang diserahkan berupa beras 1 ton. Penerimanya 150 Lansia dan 50 anak yatim, perorang mendapatkan beras 5 kilogram. Selain beras, para anak yatim juga menerima uang saku.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyerahkan Bansos beras kepada Lansia dan yatim piatu pada peringatan Isra Mi'raj yang digelar Polres Langkat, di Masjid Taqwa Dusun II Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Langkat, Kamis (17/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For koranmedan.com)

Kapolres juga menyampaikan selain pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 juga melakukan doa bersama pada peringatan isra mi’raj ini.

“Giat ini merupakan sinergitas Polri dan TNI juga Pemerintahan. Semoga percepatan vaksinasi yang dilaksanakan, menghambat penyebaran omicron di Langkat,” harapnya.

Penyerahan bantuan diberikan oleh Plt Bupati Langkat, Kapolres Langkat, Dandim 0203 Langkat serta dibantu Forkopimda Langkat dan Forkopimca Stabat kepada anak yatim dan Lansia.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK ikut berdoa pada peringatan Isra Mi'raj yang digelar Polres Langkat, di Masjid Taqwa Dusun II Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai, Langkat, Kamis (17/3/2022). (Sumber Diskominfo Langkat For koranmedan.com)

Diketahui Yonif 8 Marinir turut membantu vaksinasi, menerjunkan 26 personil  terdiri

6 tenaga vaksinator dan 20 personil pendukung. Turut membantu Puskesmas Tanjung Beringin dengan menerjunkan 10 tenaga vaksinator.

Turut hadir Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aries, Danki D Lettu Marinir Imam Saroni mewakili Danyonif 8 Marinir Macan Putih, serta para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat.(*)

  • Reporter: Yusuf
  • Editor: Zul Anwar
Tags: Berita LangkatBerita SumutCOVID-19Isra Mi’rajLansiaPolres LangkatSyah AfandinVaksinasiYatim Piatu
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen