TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional DI Yogyakarta

Salah Kelola Sampah, Awas Darurat Sampah!

Zul Marbun by Zul Marbun
9 December 2022
in DI Yogyakarta, Laporan Khusus, Nasional
0
Salah Kelola Sampah, Awas Darurat Sampah!
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah Kelola Sampah, Awas Darurat Sampah!


YOGYAKARTA: koranmedan.com

Perkembangan Kota diikuti pertambahan jumlah penduduk, yang pada akhirnya diikuti oleh masalah-masalah sosial dan lingkungan. Salah satunya adalah persoalaan sampah yang seolah tiada habis untuk dibicarakan. Timbulan sampah yang kian hari kian bertambah tentunya menjadi persoalan tersendiri khususnya di wilayah perkotaan. Sampah rumah tangga atau permukiman merupakan sumber timbulan atau produsen sampah terbesar yang mencapai 60 – 70% dari total timbulan sampah. Dalam penelitian terakhir disampaikan bahwa timbulan sampah rumah tangga berkisar 0.8 kg per orang per hari. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk di suatu wilayah tentunya jumlahnya menjadi berkali lipat. Sungguh suatu angka yang tidak kecil karena dampaknya terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan.

Topik terkait sampah ini diangkat dalam sesi Webinar Rutin Akademia Noto Negoro (ANN) ke-29, Rabu, 7 Desember 2022 dengan tema “Awas Darurat Sampah!”. Webibner dihadiri para akademisi, penggiat bank sampah serta para penggiat lingkungan.

Narasumber yang dihadirkan adalah Erwan Widyantoro, Pembina Bank Sampah Griya Sapu Lidi Yogyakarta, dan Dra. Ambar Teguh Sulistiyani, M.Si, Pengajar dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Tampil sebagai Moderator Suprapti Widiasih, SE., MA Dosen Administrasi Publik dari Institut STIAMI Jakarta.

Dalam paparannya Erwan Widyantoro yang juga menjabat sebagai Ketua I Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) DIY sekaligus praktisi di dunia Parekraf menyampaikan, untuk mengatasi darurat sampah yang banyak terjadi di kota-kota besar Indonesia, termasuk di DIY maka kita tidak boleh tinggal diam, apalagi kita semua adalah salah satu aktor penyebab timbulan sampah. Melalui Bank Sampah Griya Sapu Lidi yang digagas dan dibinanya bekerjasama dengan Badan Lingkungan Hidup DIY bertekad mengelola sampah agar menjadi sumber daya dan bermanfaat. Bank Sampah Griya Sapu Lidi yang berada di Perumahan Gumuk Indah, Godean, Sleman sejak awal berdirinya tahun 2007 telah bersepakat dan bertekad menanggulangi sampah di lingkungan perumahannya. Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah, untuk kemudian disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Perjuangan yang tidak mudah tentunya karena mengubah mindset dan pola pikir masyarakat terkait sampah bukanlah hal mudah. Sampah dalam pikiran kebanyakan orang adalah zat sisa yang sudah tidak terpakai dan harus dibuang. Kesadaran bersama warga untuk mengurangi timbulan sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir merupakan jalan panjang yang membutuhkan kesabaran. Puncak keberhasilan ketika Bank Sampah Griya Sapu Lidi berhasil meraih juara I Program Yogyakarta Green and Clean (Persada – BLH Provinsi DIY) pada tahun 2011. Bahkan dengan inovasi “Dewi Olim” yaitu Desa Wisata Olah Limbah maka semangat menyebar virus pengolahan dan pengelolaan sampah terus digalakkan. Jika proses pengolahan sampah benar dalam hal ini proses reduce-nya maka seharusnya hasil pengolahan sampah semakin berkurang. Namun dalam kenyataannya sekaligus tantangan bahwa budaya masyarakat yang kian konsumtif sehingga terus menimbulkan sampah-sampah baru. Disinilah peran untuk mengubah mindset masyarakat dalam berkonsumsi agar tidak semakin membebani lingkungan dan merubah pola sampah campur, kumpul, angkut dan buang menjadi pilah, olah dan jual.

Sampah Organik

Dra. Ambar Teguh Sulistiani., M.Si menyampaikan, sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga harus sudah selesai dari sumbernya. Dengan berbekal aktifitas Pengabdian Masyarakat dalam naungan civitas akademika UGM di salah satu wilayah DIY dilakukan proses pendampingan dalam pengelolaan sampah organik sehingga dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat. Proses pendampingan kepada masyarakat memegang peranan besar mengingat masyarakat terkadang tidak mau mengerjakan lagi program pengolahan sampah jika nilai ekonomis yang dihasilkan berkurang. Menyadarkan masyarakat betapa berbahayanya dampak dari mikro plastik akibat polusi plastik yang mencemari lingkungan sekitar dan mengancam habitat hidup serta kesehatan.

Menurut Ambar diperlukan hubungan Tripartit sebagai kolaborasi antara warga masyarakat, badan lingkungan hidup dan civitas akademika dalam pengelolaan dan pengolahan sampah. Tripartit penting karena peranan pemerintah dibutuhkan untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang menaungi kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah di masyarakat.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai support dari akademis sehingga sistem Penta helix yang merupakan perluasan dari strategi triple helix yang melibatkan unsur-unsur masyarakat maupun lembaga non profit dalam mewujudkan inovasi. Diharapkan peran perangkat daerah, aktifitas CSR juga menjadi faktor penting yang mendukung keberhasilan tujuan penanganan sampah.

Masih menurut Ambar Teguh, dalam kegiatan pendampingan masyarakat diperlukan adanya keterpaduan yang dirangkum menjadi “Tujuh Si” meliputi Regulasi, Sosialisasi, Partisipasi, Habituasi, Fasilitasi, Eksekusi, Administrasi.

Sebagai simpulan Webiner diperlukan adanya keteladanan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah agar menjadi berkah untuk semua dan kita menjadi pelaku yang bertanggung jawab pada sampah yang kita hasilkan.

Sosialisasi berkelanjutan diperlukan untuk mengubah paradigma sampah dengan mengubah mindset mulai dari diri sendiri, mengubah pola konsumsi dan ubah perilaku terhadap sampah dengan merubah budaya, mengurangi sampah dari timbulannya, melakukan dan mangajak serta sikap menghargai sampah dan memanfaatkannya. Dengan demikian target zero waste dari sumber timbulannya dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi darurat sampah saat ini, menjadi catatan penting

Begitu juga dengan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara resmi disebut sebagai Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM) diterjemahkan sebagai suatu sistem penanganan sampah yang direncanakan, disusun, dioperasikan, dikelola dan dimiliki oleh masyarakat. Tujuannya untuk kemandirian masyarakat dalam mempertahankan kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Salah satu strategi yang banyak diterapkan di berbagai daerah adalah dengan menggalakkan program Bank Sampah untuk mengembangkan dan membangun kepedulian masyarakat agar dapat berteman dengan sampah dan bukan bermusuhan dengan mengembangkan ekonomi kerakyatan. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah dan kalangan akademisi agar kegiatan pengurangan timbulan sampah dapat ditangani secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan l meliputi pengurangan dan penanganan sampah sehingga dapat turut serta menjaga keseimbangan Triple Bottom Line yaitu People, Planet dan Profit sehingga semua bersatu padu berkiprah dan berperan aktif dalam menanggulangi darurat sampah sehingga terhindar dari salah kelola dalam penanganan dan pengurangan sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dengan keterpaduan pengelolaan dan pengolahan sampah serta selalu mengedepankan berbagai inovasi diharapkan lingkungan yang bebas sampah, bersih, rapi dan sehat yang menjadi dambaan bersama dapat segera terwujud.*** (Ril/Zul Marbun)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen