TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Zul Marbun by Zul Marbun
10 May 2025
in Laporan Khusus, Mandailing Natal, Sumut
0
Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

MANDAILING NATAL: koranmedan.com

Para peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini telah mendapatkan jaminan perlindungan dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Hadi Kurniawan kepada wartawan lewat sambungan telepon, Sabtu (10/5/2025).

“Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022. Penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, “ungkapnya.

“Ini berarti para nasabah seperti peserta KUR Bank BRI Panyabungan akan mendapatkan jaminan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, serta manfaat jaminan haritua dari badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan, ” jelasnya.

Adapun program jaminan itu, kata Hadi Kurniawan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) ini mencakup tiga program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan jaminan haritua (JHT), program ini sebagai bentuk nyata komitmen terhadap kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara lembaga untuk memastikan jaminan bagi pelaku UMKM, tidak hanya fokus untuk mengembangkan bidang usaha, tapi jaminan perlindungan dari resiko kerja dan jaminan hari tua ini juga penting, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi Kurniawan menjelaskan, program ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2022, tapi para peserta KUR di Kabupaten Mandailing Natal belum banyak yang tau dan tertarik, padahal ini sangat menguntungkan bagi mereka peserta KUR.

“Para peserta KUR sangat diuntungkan dengan adanya program ini, karena selain JKK, JKM, dan JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan manfaat lain seperti santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, layanan homecare, dan bahkan ada bantuan beasiswa sekolah untuk anak dari peserta JKK yang meninggal dunia,” tutupnya.

Kolaborasi antar Lembaga

Manager Bisnis Mikro BRI Panyabungan, Misdi pun menyampaikan terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan dengan adanya program kolaborasi tersebut.

Selain itu, program ini kata Misdi, nasabah KUR tidak hanya mendapatkan kemudahan akses permodalan tetapi juga terlindungi dari berbagai resiko kerja dan sosial ekonomi di hari tua.

“Program BPJS ketenagakerjaan melindungi para debitur atas resiko sosial ekonomi yang terjadi pada saat bekerja, hal ini dapat mendukung kelancaran usaha sehingga perekonomian keluarga terus tetap bergerak, ” jelasnya.

“BRI Panyabungan berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah kabupaten Mandailing Natal yang mendapatkan manfaat dari program KUR BRI sekaligus mendapat perlindungan sosial dari BPJS ketenagakerjaan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Misdi, nasabah KUR BRI dapat mendaftar dan membayar iuran BPJS ketenagakerjaan melalui saluran yang disediakan Bank BRI.

Seperti melalui, Direct channel BRI yang terdiri dari ATM, BRI Mobile (Brimo) Cash Management System dan Internet Banking Business (IBBIZ) bagi perusahaan. Dan bisa juga melalui teller di Kantor Cabang BRI Panyabungan atau melalui Agen Brilink setempat.*** (AFS)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen