TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Pengamal Thariqot Do’akan Pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut Lancar dan Sukses

Zul Marbun by Zul Marbun
11 August 2024
in Laporan Khusus, Medan, Nasional, Olahraga, Sumut
0
Kebijakan Satu Harga Harus Ditetapkan Pemerintah dan ASN Diminta Turun Atasi Persoalan Warga
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengamal Thariqot Do’akan Pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut Lancar dan Sukses

Ketua Harian JATMAN Sumut Kh. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si.

MEDAN: koranmedan.com

Pengamal Thariqot yang tergabung dalam Jama’iyah Ahlith Thariqoh Almuktabarah An-Nahdliyah Provinsi Sumatera Utara (JATMAN Sumut) melalui Ketua Hariannya Kh. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si mendukung dan mendo’akan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut 8-20 September 2024 berjalan lancar sukses menuju Indonesia sehat dan berprestasi.

“Khusus bagi tuan rumah Aceh dan Sumut kiranya perhelatan PON dapat memacu peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sebagai side effeck (umpan balik) dari pelaksanaan PON,” ungkap Muhammad Sontang Sihotang menjawab Koranmedan.com menanggapi kesiapan Aceh-Sumut menggelar event akbar olahraga nasional empat tahunan itu, Ahad (11/8/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni menyebut di Sumut ada 34 cabang olahraga dengan 527 nomor perlombaan yang akan dipertandingkan di 9 kabupaten/kota di Sumut, dan persiapannya sudah memasuki fase akhir.

Setelah venue utama selesai sesuai target pada pertengahan Agustus 2024, kata Agus Fatoni, akan diadakan uji coba sistem pendukung, SOP hingga kesigapan kepanitiaan. Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas PB PON wilayah Sumut, yaitu penyiapan SDM pendukung dan sosialisasi (campaign) meningkatkan kesadaran (awareness) mengenai PON pada masyarakat Sumut.

Pj Gubsu juga mengajak seluruh masyarakat Sumut, untuk turut bersama-sama menyukseskan PON XXI. Dia mengharapkan masyarakat dapat berkontribusi menyukseskan PON sesuai peran masing masing.

Selain itu, Pj Gubsu juga menargetkan sukses dalam lima hal, yaitu, sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, sukses pemberdayaan masyarakat, sukses akuntabilitas atau tertib administrasi dan sukses pemberdayaan penggunaan venue setelah PON.

“Mari bersama-sama kita jadi tuan rumah yang baik, sukseskan bersama sama, apa yang kita bisa, laksanakan,” kata Fatoni.

Diyakini, kesuksesan PON tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sebagai tuan rumah, seluruh pihak mestilah ikut menyukseskan PON. Agar PON yang diselenggarakan di Sumut dapat menjadi kebanggaan yang terus diingat seluruh rakyat Indonesia.

PON juga akan memiliki dampak positif bagi masyarakat Sumut. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan meningkat selama pelaksanaan PON di Sumut. 

“Salah satu kesuksesan yang kita kejar selain sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi, adalah sukses dampak perekonomian bagi masyarakat, marilah kita sama-sama menyukseskan ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Pj Gubsu.

Gayung bersambut, dari sisi Thariqoh (tarekat) pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut akan lebih berkah apabila diiringi dengan munajat zikir dan do’a warga Sumut untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaannya.

“Kegiatan Safari Dakwah dan Doa Keselamatan dalam rangka menyambut PON XXI Aceh-Sumut digelar di Kabupaten Langkat, Medan, Binjai, Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Tebingtinggi dan Asahan beberapa hari lalu menjadi salah satu sarana penjemput berkah untuk kesuksesan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut,” ungkap Ketua Harian JATMAN Sumut Kh. Dr. Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si seraya mengajak warga Sumut melakukan zikir khofi “La ilaha illalloh” setiap saat baik ketika duduk, berdiri, berjalan maupun ketika rebahan sembari menongkatkan lidah ke langit-langit mulut agar memperoleh berkah dari Alloh SWT.*** (Zulmar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen