31 C
Medan
11 September 2024
KORAN MEDAN
Home | Pemkab Langkat Gelar Bimtek RPD 2025-2026, Ini Arahan Syah Afandin
Langkat

Pemkab Langkat Gelar Bimtek RPD 2025-2026, Ini Arahan Syah Afandin

Visits: 2

Plt Bupati Langkat Syah Afandin hadiri Bimtek Penyusunan Dokumen RPD Langkat 2025-2026, Rabu malam (15/11/23) di Hotel Le Polonia Medan. (Istimewa)

LANGKAT – koranmedan.com

Perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dijelaskan Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Rabu malam (15/11/2023).

“Saya tekankan agar penyusunan dokumen pembangunan 2025 – 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023,” sebutnya.

Penyusunannya, diminta Afandin, juga melihat isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal (SPM), serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius mengikuti Bimtek penyusunan RPD ini, hingga dapat memahami terkait penyusunan dokumen RDP yang berbasis kinerja dalam mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sekdakab Langkat Amril menjelaskan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut;

– Peningkatan kualitas sumber daya manusia
– Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
– Peningkatan kualitas lingkungan hidup
– Peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan Bimtek penyusunan dokumen RPD ini berdasarkan:
– Amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun
2024.
– Dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026.
– RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui Perkada.(*)

Editor: Zul Anwar

Berita Terkait