TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional Jabar-Bandung

MAKLUMAT TERBUKA Penghulu Pesantren KETAHANAN NASIONAL (PPKN) III untuk Presiden RI & Seluruh Anggota Kabinet MERAH PUTIH

Zul Marbun by Zul Marbun
5 February 2025
in Jabar-Bandung, Nasional, Opini, Sumut
0
MAKLUMAT TERBUKA Penghulu Pesantren KETAHANAN NASIONAL (PPKN) III  untuk Presiden RI & Seluruh Anggota Kabinet MERAH PUTIH
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKLUMAT TERBUKA Penghulu Pesantren KETAHANAN NASIONAL (PPKN) III untuk Presiden RI & Seluruh Anggota Kabinet MERAH PUTIH

Oleh: KH Muhammad Abd. Gaos alias Abah Aos (Guru Agung Penghulu Pesantren KETAHANAN NASIONAL (PPKN) III, Mursyid ke 38, Thoriqoh Qodiriyyah Naqsyabandiyyah Suryalaya (TQNS), Pesantren Sirnarasa, Dusun Cisirri, Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat).

Editor: KH Dr Muhammad Sontang Sihotang S.Si, M.Si.(Kepala Laboratorium Fisika Nuklir, Prodi Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Peneliti Pusat Unggulan Iptek (PUI) Karbon dan Kemenyan-Universitas Sumatera Utara (USU) serta Wakil Talqin ke-364 TQN PP Suryalaya Sirnarasa PPKN III, Kolumnis Duta Bangsa-Jakarta, Mantan Wartawan Tabloid Bintang Sport Fim (BSF)-Medan).


TASIKMALAYA, 4 Februrari 2025 Assalamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh.
Berikut ini MAKLUMAT TERBUKA dari Penghulu Pesantren KETAHANAN NASIONAL (PPKN) III untuk Bapak Presiden, Wakil Presiden dan Seluruh Jajaran Kabinet MERAH PUTIH:

Demi terlaksananya dan lestarinya kata KE BHINNEKAAN (BHINNEKA TUNGGAL IKA), Presiden Republik Indonesia WAJIB memakai KOPIAH MERAH PUTIH apalagi Kabinet MERAH PUTIH.
Dengan cara itu maka marilah kita berjanji Indonesia abadi, berdasarkan SYAI’R SUCI STANZA 3
INDONESIA RAYA :
Indonesia tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
N’jaga ibu sejati
Indonesia tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
Indonesia abadi
S’lamatlah rakyatnya S’lamatlah putranya
Pulaunya lautnya semuanya
Majulah neg’rinya majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya merdeka merdeka
Tanahku neg’riku yang kucinta
Indonesia Raya merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Demikian kabar gembira dari langit, dari Ketuhanan yang Maha Esa untuk menuju Indonesia Berlian.

Semoga Alloooh berkahi, semuanya, segalanya, selamanya. Do’a Penghulu Pesantren Ketahanan Nasional (PPKN) III.
Demikian MAKLUMAT TERBUKA PPKN III disampaikan untuk menjadi pedoman hidup.

Salam Khidmah juga tertulis dari Pembantu Khusus PPKN III Ustadz KH Budi Rahman Hakim Al Amiin, Ph.D. Demikiam maklumat diatas disampaikan oleh Abah Aos kepada kita semua dan surat terbuka ini juga ditembuskan kepada ; Sekpri Guru Agung, ADC dan Arsip.*** (Ril/War)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen