TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Klasemen Sementara Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ahad 8 September 2024: Sumut Urutan V

Zul Marbun by Zul Marbun
8 September 2024
in Berita Utama, Jabar-Bandung, Laporan Khusus, Medan, Nasional, Olahraga, Sumut
0
Raih Emas, Atlet Barongsai Sumut Niat Umrohkan Orangtua
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Klasemen Sementara Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ahad 8 September 2024: Sumut Urutan V

Tim barongsai nomor naga kecepatan Sumut berpose di atas podium usai upacara penyerahan medali PON XXI Aceh Sumut 2024 di Martial Art, Sumut Sport Center.

MEDAN: koranmedan.com

Klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Ahad (8/9/2024) pukul 18.00 WIB, sudah diketahui. Sumatera Utara (Sumut) berada diurutan kelima (V). Sedangkan Kontingen Jawa Timur dan Kontingen Jawa Barat bersaing ketat.

PON XXI Aceh-Sumut 2024 sedianya baru dibuka secara resmi pada Senin 9 September malam 20.30 WIB. Namun, puluhan cabang olahraga (Cabor) telah memainkan pertandingan bahkan perebutan medali.

Kontingen Jawa Timur dilaporkan kini sudah mengoleksi 14 medali emas di puncak klasemen. Jika ditotal, mereka menyabet 34 keping medali dengan tambahan sembilan perak dan 11 perunggu.

Kontingen Jawa Barat menyusul di tempat kedua. Juara umum PON XX Papua 2021 itu sudah meraih 12 medali emas. Dengan total 40 keping, tambahan 14 perak dan 14 perunggu membuat mereka nyaman di posisi dua.

Di posisi ketiga ada Kontingen DKI Jakarta. Anak-anak Kota Metropolitan total mengoleksi 35 medali dengan rincian 10 emas, 18 perak, dan tujuh perunggu.

Posisi keempat dihuni salah satu tuan rumah yakni Kontingen Aceh. Provinsi Serambi Mekkah saat ini sudah meraih sembilan medali emas dengan total 19 keping (enam perak dan empat perunggu).

Tuan rumah lain, Kontingen Sumatera Utara, melengkapi lima besar. Mereka mengoleksi 14 medali dengan rincian 8 emas, 1 perak, dan 5 perunggu.

Diketahui masih ada sejumlah Cabor yang mempertandingkan perebutan medali hingga Ahad malam (8/9/2024). Klasemen pun masih bisa berubah.

Berikut perolehan medali untuk 10 besar kontingen:

1. Jawa Timur: Emas 14; Perak 9; Perunggu 11; Total 34

2. Jawa Barat: Emas 12; Perak 14; Perunggu 14; Total 40

3. DKI Jakarta: Emas 10; Perak 18; Perunggu 7; Total 35

4. Aceh: Emas 9; Perak 6; Perunggu 4; Total 19

5. Sumatra Utara: Emas 8; Perak 1; Perunggu 5; Total 14

6. Lampung: Emas 7; Perak 5; Perunggu 3; Total 15.

7. Riau: Emas 6; Perak 4; Perak 5; Total 15.

8. Papua: Emas 4; Perak 0; Perunggu 3; Total 7.

9. Bali: Emas 3; Perak 2; Perunggu 4; Total 9.

10. Banten: Emas 3; Perak 1; Perunggu 1; Total 5.*** (Zul Marbun)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen