TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Jalankan Program Urban Farming, Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

Zul Marbun by Zul Marbun
12 May 2025
in Laporan Khusus, Medan
0
Jalankan Program Urban Farming, Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jalankan Program Urban Farming, Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

MEDAN: koranmedan.com

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan mandat kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia Kota Medan. Diharapkan para Koordinator dapat menciptakan inovasi dan solusi dalam menjalankan tugasnya khususnya menciptakan ruang-ruang pertanian perkotaan.

Mandat kepada Koordinator diserahkan Rico Waas pada kegiatan yang digelar DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Medan sekaligus Konsolidasi Pengurus dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor UPT Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Jalan Keramat Indah, Medan Denai, Ahad (11/5/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan Gelora KP Ginting dan Plt Kabag Prokopim Agha Novrian serta Camat Medan Denai.

Dijelaskan Rico Waas, Kota Medan merupakan kawasan perkotaan. Oleh karenanya tantangan yang harus dihadapi kedepannya adalah bagaimana menciptakan ruang-ruang pertanian dan masyarakat ikut di dalam upaya tersebut. Salah satunya adalah program Urban Farming.

“Saya menginginkan program Urban Farming di Kota Medan dapat berjalan. Oleh karena itu para Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia harus mengetahui bagaimana cara menciptakan inovasi dan solusi dalam menjalankan fungsinya”, jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, dalam menjalankan program Urban Farming, tidak hanya memanfaatkan lahan-lahan tidur yang ada di Kota Medan, tapi juga memungkinkan area perkantoran, gedung-gedung, ruko terutama di rumah dapat melakukan aktifitas penghijauan.

“Tani Merdeka Indonesia Kota Medan diminta juga dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat. Semoga bisa mengimplementasikan ide dan gagasan Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan,” harap Rico Waas.

Selanjutnya Rico Waas juga menaruh harapan besar kepada para petani. Sebab, peranan mereka sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Jika petani enggan menjalankan profesi dan aktivitasnya, maka sektor ketahanan pangan dan kebutuhan masyarakat akan terganggu.

“Begitu besar peran tani di Kota Medan. Kalau lah mereka tidak melakukan aktivitas pertanian, maka akan makan apa kita?,” sebut Rico Waas.

Sebelumnya Ketua Tani Merdeka Indonesia Kota Medan Agus Suriyono menjelaskan, Tani Merdeka Indonesia Kota Medan baru dilantik 21 Desember 2024. Pihaknya sudah berkomitmen untuk senantiasa mendukung seluruh kegiatan yang telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kelautan Kota Medan.

Menurut Agus, posisi Kota Medan yang merupakan daerah perkotaan dengan luas lahan yang ada tidak memungkinkan untuk mengembangkan sektor pertanian seperti di Desa. Oleh karena itu Tani Merdeka Indonesia Kota Medan akan bergerak di sektor urban farming atau tani perkotaan.

“Fokus kami di Kota Medan adalah Urban Farming. Kami sudah berkonsolidasi dengan Kelurahan termasuk Kepling seluruh pekarangan dan lahan kosong supaya dimanfaatkan untuk lahan pertanian”, jelas Agus Suriyono sembari menambahkan pihaknya juga mengembangkan sektor peternakan baik itu unggas dan perikanan untuk mencegah stunting di Kota Medan.*** (Zulmar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen