TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh-Banda aceh

Hamzah Al-Fansuri, Ulama Sufi Pujangga Mendunia

KoranMedan by KoranMedan
31 January 2021
in Aceh-Banda aceh, Budaya, Sibolga, Tapanuli Tengah
0
Hamzah Al-Fansuri, Ulama Sufi Pujangga Mendunia
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Catatan M Adli Abdullah

(Koranmedan.Online)

TAK banyak sejarah yang menukil seorang maestro peradaban yang tidak hanya dikenal di timur tapi juga di Barat. Dialah Hamzah Al-Fansuri, ulama sufi pujangga nusantara yang mendunia. Beliau lama bermukim di Fansur / Barus. Dalam karya-karyanya ditemukan kunci peradaban satu kaum (Aceh dan Melayu Pesisir Pantai Barat Sumatera). Di Malaysia, sastra menjadi tumpuan kaki peradaban Melayu, sehingga pujangga ditempatkan di atas para intelektual.

Jika kita simak  satu lagu Aceh yang sering dinyanyikan oleh Rafly, maka kita tidak akan bisa melupakan syair berikut.

//Wahai muda kenali dirimu/ ialah, perahu tamsil tubuhmu

tiadalah berapa lama hidupmu/ ke akhirat jua kekal diammu

Hai muda arif budiman/ hasilkan kemudi dengan pedoman

alat perahumu jua kerjakan/ itulah jalan membetuli insan

Wujud Allah nama perahunya/ ilmu Allah akan kurungnya

iman Allah nama kemudinya/ yakin akan Allah nama pawangnya

Tuntuti ilmu jangan kepalang/ di dalam kubur terbaring seorang

Munkar wa Nakir ke sana datang/ menanyakan jikalau ada engkau sembahyang

Munkar wa Nakir bukan kepalang/ suaranya merdu bertambah garang

tongkatnya besar terlalu panjang/ cambuknya banyak tiada terbilang.

Kenal dirimu hai anak Adam/ tatkala di dunia terangnya alam

sekarang di kubur tempatmu kelam/ tiadalah berbeda siang dan malam//

(Syair Perahu Hamzah Al-Fansuri)

Bait syair itu tak asing di telinga orang Aceh lewat lagu Rafli Kande. Itulah syair karya pujangga besar Hamzah Al-Fansuri; seorang ulama sufi terkenal pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Syair itu menegaskan maqam spiritual sufistik seorang Hamzah Fansuri yang dituangkan di dalam untain syair yang amat indah dan bernas.

Harus diakui, walaupun di Aceh saat ini tidak satupun ahli mengenai pemikiran Hamzah Fansuri, namun karya-karnya bukan hanya dikenang pada zamannya tetapi terus menjadi bahan kajian para ilmuan sampai saat ini. Dalam sejarah peradaban Asia, nama Hamzah Fansuri masuk ke dalam pemikir garda depan yang tidak hanya berhasil di dalam dunia tasawwuf, tetapi juga di dalam dunia sastra.

Maka tak perlu kaget ketika Prof Dr. Naguib Alatas dalam bukunya  ìThe Mysticcism of Hamzah Fansuriî mengatakan  bahwa Hamzah Fansuri adalah Pujangga Melayu terbesar dalam abad XVII, penyair Sufi yang tidak ada taranya pada zaman itu.

Hamzah Fansuri adalah ìJalaluddin Rumiî-nya kepulauan Nusantara. Bahkan, menurut Naguib, Hamzah Fansuri adalah pencipta bentuk pantun pertama dalam bahasa Melayu. Sayang, syair Hamzah Fansuri tidak dimasukkan di dalam dunia pendidikan Aceh, sehingga, sosok Hamzah Fansuri kemudian ìditarikî pada akar budaya Melayu, bukan Aceh. Hal ini selain karena generasi Aceh tidak paham akan persoalan akar budaya sendiri.

Di beberapa negara Muslim, sang pujangga selalu dikenal dengan kewibawaan dan kebijaksanaan akan ilmu agama. Jalaluddin Rumi melalui Mathnawi telah berhasil memberikan kontribusi terhadap bagaimana tasawwuf bisa bersilaturrahmi dengan sastra. Lalu, Ikhwan al-Safa, juga telah berhasil memberikan pemikiran tasawwuf yang sampai sekarang masih dikaji dan diteliti. Ini bedanya dengan masyarakat Aceh, pemikiran ulama tasawwuf  masih belum begitu penting. Belum lagi jika kita buka bagaimana karya-karya Ibnu Arabi yang nasihat-nasihat sufistiknya penuh dengan ragam sastrawi.

Hamzah Fansuri, masih menurut Al-Attas, punya jasa besar dalam memajukan bahasa Melayu. Pengaruhnya luar biasa di kalangan cendikiawan Melayu, namun cukup sedikit kontribusinya dipelajari di Aceh. Bahasa Melayu sebagai linguafranca yang dijadikan bahasa nasional Indonesia, sebenarnya dipelopori pujangga Melayu seperti Hamzah Al-Fansuri. Setidaknya unsur serapan yang kini digunakan. Hal ini karena pengetahuannya yang luas dalam bahasa Arab dan Persia. Dengan sendirinya, ia pun membawa pula pembaharuan di bidang logika atau ilmu mantiq. Lagi-lagi, setelah Naquib yang pernah menjadi Direktur ISTAC di Malaysia, tidak ada lagi generasi Melayu yang berhasil menemukan keaslian pemikiran Hamzah Al-Fansuri.

Dapat dikatakan dengan semangat pemikiran Hamzah lah, Naquib membangun suatu pusat peradaban Islam di Malaysia yang sudah banyak sekali alumninya, termasuk di Indonesia. Menurut sejarah, pada masa Sulthan Alaiddin Riayat Syah Saidil Mukammil 1589 – 1604 M.), terdapat dua orang ulama keturunan Syekh Al Fansuri mendirikan dua Pusat Pendidikan Islam di pantai barat Tanah Kerajaan Aceh Darussalam, wilayah Singkil.

Ali Al Fansuri mendirikan Dayah Lipat Kajang di Simpang Kanan. Adapun adiknya, Hamzah, mendirikan Dayah Oboh di Simpang Kiri Rundeng pada tahun 1592 M. Syekh Ali H Fansuri dikurniai seorang putera dan diberi nama Abdurrauf As-Singkili. Ulama inilah  yang kemudian menjadi seorang Ulama Besar yaitu  Syekh Abdurrauf Alfansuri As-Singkili atau Teungku Syiahkuala yang kuburannya terdapat di Kecamatan Syiah Kuala saat ini.

Teka-teki Hamzah Al-Fansuri

Mengenai kelahiran Syeikh Hamzah Al-Fansuri sampai sekarang masih merupakan teka-teki. Demikian juga tahun kapan ia meninggal tak diketahui secara pasti. Namun beliau menjadi ulama yang sangat berpengaruh  pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Tuduhan Nuruddin Arraniri bahwa Hamzah Fansuri telah menempuh jalan yang sesat (zindiq), ternyata keliru. Dalam sajak-sajaknya sendiri Hamzah Fansuri malah mengecam para sufi palsu atau pengikut-pengikutnya yang telah menyelewengkan ajaran tasawuf yang sebenarnya. Kata Hamzah:

//Segala muda dan sopan/ Segala tuan berhuban/ Uzlatnya berbulan-bulan/ Mencari Tuhan ke dalam hutan/ Segala menjadi sufi/ Segala menjadi shawqi (=pencinta kepayang)/ Segala menjadi Ruhi (roh)/ Gusar dan masam di atas bumi (menolak dunia)//

Sebagaimana lazimnya Penyair Sufi, maka sajak-sajak Hamzah Fansuri penuh dengan rindu-dendam; rindu kepada Mahbubnya, Kekasihnya, Khaliqnya, Allah Yang Maha Esa. Karena itulah, maka Karya Tulis Hamzah Fansuri sukar dimengerti dan dipahami oleh orang yang tidak banyak membaca dan mendalami buah pikiran dan filsafat Ulama Tasauwuf/Penyair Sufi. Mungkin termasuk Ar-Raniry tak mampu menjangkau Hamzah. Inilah kunci kenapa pemikiran tasawwuf sulit dipahami jika seseorang tidak mengalami pengalaman spiritual.

Karya Hamzah yang terkenal, antara lain pertama, Asraarul Arifiin Fi Bayani Ilmis Suluk wat-Tauhid, yang membahas masalah-masalah ilmu tauhid dan ilmu thariqat. Kedua, Syaraabul Asyiqin, yang membicarakan masalah-masalah thariqat, syariat, haqiqat dan makrifat. Ketiga,  Al Muntahi, yang membicarakan masalah-masalah tasauwuf. Keempat,  Rubah Hamzah Fansuri, syair sufi yang penuh butir-butir  filsafat. Kelima,  Syair Burung Unggas, juga sajak sufi yang dalam maksudnya.

Menurut Hamzah Fansuri bahwa manusia yang telah menjadi insan Kamil tidak ada lagi pembatas antara dia dan Mahbubnya. Ini pemikiran yang juga pernah berkembang di dalam Islam yaitu Mansur al-Hallaj, Ibn Arabi, dan di Indonesia juga pernah digulirkan oleh Syeikh Siti Jenar. Pada akhir pemerintahan Sulthan Iskandar Muda Meukuta meninggal 27 Desember 1636 M. Syekh Hamzah Fansuri tokoh agung nusantara, ulama sangat dikenal di Asia Tenggara ini, walaupun di negerinya sendiri dilupakan, wafat di  Singkil, dekat kota kecil Rundeng. Beliau dimakamkan di Kampung Oboh Simpang Kiri Rundeng di Hulu Sungai Singkel Makamnya sangat dimuliakan.

Inilah sepenggal seorang maestro peradaban, ulama Aceh pengawal rantau asia yang telah menjadi milik dunia, namun tercecer dari catatan sejarah bangsa ini akibat hegemoni politik dan fitnah. Masih banyak misteri kehidupan Hamzah Fansuri yang belum terkuak, terutama kampong halamannya dan bagaimana akhir kehidupannya. Padahal pengaruh pemikirannya sedikit banyak telah mewarnai pemikiran keislaman di Nusantara. Akhirnya, saya berharap semangat intelektual Hamzah Fansuri ini perlu dibangkitkan dan dijadikan sebagai sebuah simbol kemegahan dunia Aceh. Karena Hamzah bagaimanapun adalah seorang pujangga yang tidak ada tandingannya. (acehprov.go.id/Hasbi Al-Kautsar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen