TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Sumut Langkat

Gubernur Bobby Serahkan 1.600 Asuransi Nelayan di Langkat

Zul Marbun by Zul Marbun
6 May 2025
in Langkat, Laporan Khusus, Sumut
0
Gubernur Bobby Serahkan 1.600 Asuransi Nelayan di Langkat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur Bobby Serahkan 1.600 Asuransi Nelayan di Langkat

Gubernur Bobby Afif Nasution bersama Bupati Langkat Syah Afandin foto bersama usai penyerahan secara simbolis pertanggungan asuransi kepada nelayan di Pendopo Jentera Malay, Jalan Chairil Anwar Kwala Bingei Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (6/5/2025).

LANGKAT: koranmedan.com

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan asuransi kepada 1.600 nelayan di Kabupaten Langkat. Asuransi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan, kenyamanan, dan mendukung para nelayan dalam menjalankan tugas.

Kegiatan Penyerahan Asuransi Nelayan Provinsi Sumut 2025 tersebut berlangsung di Pendopo Jentera Malay, Jalan Chairil Anwar Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (6/5/2025).

“Pemerintah Provinsi Sumut ingin memastikan nelayan terlindungi, memastikan keselamatan kerja para nelayan. Nelayan adalah garda terdepan pada sektor ketahanan pangan,” kata Bobby usai menyerahkan secara simbolis asuransi kepada nelayan.

Diketahui, Pemprov Sumut pada tahun 2025 mengusulkan 6.100 nelayan tercover asuransi. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.600 nelayan berasal dari Kabupaten Langkat.

Bobby menyampaikan, asuransi nelayan yang diberikan sudah terlaksana sejak Februari. Namun, untuk pendistribusian kartu asuransinya di Langkat, mulai dilaksanakan sejak 6 Mei 2025 hingga sepekan ke depan. Asuransi nelayan ini, katanya, termasuk ke dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau bisa, setelah nelayan tercover asuransi, maka anak-anak nelayan juga ikut tercover. Ini khusus bagi asuransi yang diprogramkan atau dibayarkan oleh pemerintah. Ini dilakukan agar ketika terjadi masalah dengan penerima asuransi yang umumnya adalah pencari nafkah, maka anak-anak nelayan juga bisa tercover,” usul Bobby.

Perlindungan asuransi yang diberikan kepada nelayan, lanjut Bobby, memberikan efek yang sangat panjang. Pasalnya, nelayan yang pada umumnya masuk ke dalam desil 1-4 atau disebut dengan masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Dengan pemberian perlindungan asuransi diharapkan ada peningkatan atau perubahan untuk masyarakat yang masuk ke desil 1 menjadi masyarakat sejahtera.

Sebelumnya, Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan sektor utama perekonomian Kabupaten Langkat adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memberi kontribusi PDRB Langkat sebesar 44,34%.

“Tingkat perekonomian nelayan masih jauh dari kategori sejahtera. Jumlah nelayan sebanyak 725 ribu yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ucap Syah Afandin yang akrab disapa Ondim.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah memberikan alokasi asuransi ke nelayan Langkat sebanyak 1.600. Ini artinya, kata Ondim, sebesar 25% asuransi nelayan dialokasikan untuk Langkat.

Seorang nelayan Ahmad Tajudin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah memberikan perhatian kepada rakyat kecil, seperti dirinya sebagai nelayan. Asuransi ini, katanya, sangat bermanfaat baginya.

“Ada perlindungan buat kami nelayan selama kami melaut. Semoga program-program untuk rakyat kecil terus berlanjut,” ucap Tajudin, yang sudah menjadi nelayan sejak usia 17 tahun.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Forkopimda Langkat, pimpinan OPD Sumut dan Langkat, para nelayan, penyuluh perikanan, dan undangan lainnya. *** (Zulmar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen