TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional DI Yogyakarta

Dikunjungi Wagubsu, Owner Palem Craft Yogya Tawarkan Diri Pulang Kampung Latih Warga Sumut

Zul Marbun by Zul Marbun
23 December 2021
in DI Yogyakarta, Laporan Khusus, Sumut
0
Dikunjungi Wagubsu, Owner Palem Craft Yogya Tawarkan Diri Pulang Kampung Latih Warga Sumut
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikunjungi Wagubsu, Owner Palem Craft Yogya Tawarkan Diri Pulang Kampung Latih Warga Sumut

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Wagubsu) H. Musa Rajekshah beserta rombongan mengunjungi workshop Palem Craft Jogja milik Deddy Effendi  di Ngaglik, Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).

YOGJAKARTA: koranmedan.com

Pemilik Palem Craft Jogja, bisnis kerajinan home decor yang sudah menembus pasar ekspor Deddy Effendi menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Wagubsu) H. Musa Rajekshah beserta rombongan ke workshopnya di Ngaglik, Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).

Sebagai putra asal Langkat, ia pun menawarkan diri untuk pulang kampung memberikan pelatihan kepada masyarakat di Sumut. “Kerajinan di Jogja bisa jadi pendapatan utama, tapi mungkin di daerah lain belum terlihat padahal potensi ini sebenarnya bisa dikembangkan masyarakat dimanapun. Masalahnya adalah tidak punya keahlian, tapi dengan adanya pelatihan dan dukungan pemerintah insha Allah semua bisa dan saya siap untuk memberikan pelatihan di Sumut,” ujarnya.

Menyambut Ijeck, sapaan akrab Wagub Musa Rajekshah, Deddy memaparkan kalau kerajinan yang dihasilkan memanfaatkan limbah rumput liar dan serat batang pisang baru saja menerima penghargaan 10 terbaik kategori handicraft di Ajang Green Product Award 2021 yang diikuti hampir 1.500 peserta dari 51 negara.

“Alhamdulilah produk kami manjadi nominasi di Green Product Award 2021 di Oktober kemarin. Produk yang kami gunakan adalah bahan-bahan alam yang limbah dan bahan ini yang paling diminati di pasar ekspor. Kami ekspor selama ini hanya produk tanpa pakai brand, Perancis ada 12 konsumen dan di Spanyol ada 8 konsumen yang punya brand sendiri. Jadi sampai sana, brandnya masing-masing dari konsumen tapi secara tidak langsung brand kami juga mulai terukur dikenal,”  ujarnya sembari mengatakan sejak 2008, Palem Craft menjadi peserta pameran handicraft terbesar, di Jerman.

Lanjut Deddy, bahan baku untuk kerajinan di Palem Craft diambil dari Aceh hingga Papua. “Kebutuhan bahan baku kami seperti serat batang pisang kami ambil dari Palembang, ada juga dari Sulawesi. Harganya sekilo Rp 60 ribu dan biasanya kami beli sampai 1 ton. Visi kami bagaimana mengembangkan potensi alam yang ada di Indonensia,” ujarnya.

Palem Craft yang hadir sejak 2003 ini juga tidak lupa mengembangkan potensi yang ada di lingkungan sekitarnya. Selain 41 karyawan tetap, ibu-ibu di lingkungan tempat produksinyajuga diajak bekerjasama untuk membuat kerajinan di rumah masing-masing. “Pasar lokal kami memang kurang, tapi pasar ekspor cukup besar. Saat ini permintaan juga datang dari Korea Selatan, Chili, Filipina, Israel dan saat ini kami tengah mempersiapkannya untuk ekspor ke Polandia,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wagub  Musa Rajekshah mengatakan kebahagiaannya bertemu dengan Deddy di Jogja. Ijeck mengaku sebelumnya telah mendengar kabar adanya orang Medan yang sudah sukses mengekspor bahan home decor di Jogja.

Deddy lanjut Ijeck secara langsung menawarkan diri untuk bisa berbagi pengetahuannya di Sumut. “Akhirnya bertemu, saya ucapkan terima kasih kepada Deddy yang siap dan nawari diri untuk dipakai memberikan pelatihan kepada masyarakat di Sumut. Kita melihat banyak peluang pasar ekspor tinggal bagaimana jaringan kita bisa masuk ke internasional,” kata Ijeck.

Lanjutnya, negara maju Memang menyenangi produk ramah lingkungan. “Hanya saja menembus ini tidak mudah, bersyukur Deddy ini langsung tidak melewati agen-agen lagi,” katanya.

Kerajinan tangan ini, kata Ijeck bisa mendorong desa wisata khususnya Tangkahan dan Bukitlawang  serta daerah lainnya di Sumut. “Bahan baku seperti serat pisang kita punya, insha Allah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sumut akan kita tindaklanjuti dan saya ucapkan terima kasih kepada Deddy atas sumbangsih menawarkan diri untuk berbagi ilmu melatih masyarakat kita. Mudah-mudahan semakin dibukakan pintu rezeki dan ilmu yang bermanfaat ini bisa menjadi bekal sampai akherat,” tutup Ijeck.***(Diskominfo Sumut/Zul Marbun)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen