31 C
Medan
11 September 2024
KORAN MEDAN
Home | Diduga “Main Mata”, Keluarga NN Protes Tindakan Dinsos Pemkab Taput
Laporan Khusus

Diduga “Main Mata”, Keluarga NN Protes Tindakan Dinsos Pemkab Taput

Visits: 8

Diduga “Main Mata”, Keluarga NN Protes Tindakan Dinsos Pemkab Taput

Elviani, 36 (kiri) saat memperlihatkan rekomendasi dari RSUD Pemkab Karo untuk adiknya NN.

TANJUNGBALAI: koranmedan.com

Pihak keluarga dari NN (24) Tahun, warga Kota Tanjungbalai yang saat ini menjalani pembinaan di UPTD Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawangsa) Brastagi merasa heran dengan tindakan Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) yang mereka nilai tidak adil.

Hal tersebut disampaikan oleh Elviani (36) kepada wartawan terkait dilepaskannya salah satu wanita yang terjaring razia pekat di Kabupaten Taput atas nama LDL (24) atas rekomendasi dari Kadis Sosial Pemkab Taput Denny Simamora.

“Informasi yang kami terima dari keluarganya LDL itu dikeluarkan dari UPTD Parawangsa karena ada sakit dan mau dibawa berobat oleh keluarganya, ” ucap Elvina kepada wartawan Jum’at (9/8/2024)

Namun yang membuat Elvina heran kenapa adiknya NN yang juga bersama dengan LDL berada di UPTD Parawangsa tidak diberikan izin keluar dari tempat pembinaan tersebut.

Sedangkan menurut Rekomedasi dari RSUD Pemkab Karo Nomor 427/2024 tertanggal 6 Agustus 2024, NN dalam keadaan sakit dan butuh pemulihan kesehatan.

“LDL dan NN sama-sama sakit, namun LDL diizinkan keluar oleh pihak UPTD Parawangsa dengan rekomendasi dari Kadis Dinsos Pemkab Taput, sedangkan adik saya NN tidak diizinkan keluar karena tidak ada rekomendasi,” sebut Elvina.

Atas kejadian tersebut Elvina meminta Kadis Dinsos Pemkab Taput untuk adil, tidak hanya memberikan rekomendasi kepada LDL saja tetapi juga kepada adiknya NN karena mengalami kondisi yang sama.

“Seharusnya Kadis Dinsos Pemkab Taput jangan hanya melakukan perlakuan khusus terhadap LDL, sebaiknya perlakuan yang sama sama juga kepada adik saya NN,” protes Elvina di hadapan wartawan.

Sementara Kadis Dinsos Pemkab Taput Denny Simamora saat dikonfirmasi terpisah terkait hal tersebut menyebut tidak ada memberikan rekomendasi persetujuan sakit kepada LDL yang saat ini pembinaan akibat terjaring razia pekat.

“Tidak ada pak saya rekomendasi seperti yang bapak nyatakan karena sakit. Dilepaskannya kembali LDL karena tidak terbukti sebagai waitress, dia kasir di cafe tersebut,” kata Kadis Sosial Pemkab Taput Denny Simamora.*** (Syafrizal)

Berita Terkait