TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional Jatim-Surabaya

Di Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Ke Luar Negeri, Perkuat Kolaborasi dan Sharing

Zul Marbun by Zul Marbun
8 May 2025
in Jatim-Surabaya, Laporan Khusus, Medan, Nasional
0
Di Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Ke Luar Negeri, Perkuat Kolaborasi dan Sharing
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Munas VII APEKSI Surabaya, Rico Waas: Majukan Kota Tidak Perlu Ke Luar Negeri, Perkuat Kolaborasi dan Sharing

SURABAYA: koranmedan.com

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 di Grand City Mall Surabaya, Kamis (8/5/2026).
Musyawarah yang diikuti Wali Kota seluruh Indonesia dengan mengusung tema ‘Dari APEKSI Untuk Negeri” itu, dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto.

Saat mengikuti Munas VII APEKSI 2025 yang bertujuan untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam pengembangan perkotaan, dan mendorong kemajuan serta kerjasama antar daerah, Rico Waas turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan H M Sofyan, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar, Kadis Kominfo Arrahman Pane, Kabag Kerjasama Seri Inderahayu AS dan Plt Kabag Prokopim Agha Novrian.

Semangat kebersamaan antar Wali Kota sangat terasa dalam pembukaan Munas VII APEKSI tersebut. Masing-masing kepala daerah, termasuk Rico Waas menjadikan Munas sebagai wadah penting untuk bertukar pengalaman, membangun sinergi, serta mencari solusi atas tantangan pembangunan kota.

Rico Waas selaku Ketua Komisariat Wilayah I APEKSI sangat mengapresiasi sambutan yang disampaikan Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat membuka Munas VII APEKSI tersebut, salah satunya terkait perlu dilakukannya kolaborasi penuh. Dikatakannya, pidato itu menggugah kepala daerah untuk terus berkolaborasi dan berkoodinasi dengan Pemerintah Pusat serta belajar dengan kota-kota lainnya.

“Kita tidak perlu harus banyak belajar ke luar negeri, kita bisa saling sharing antar kota di Indonesia. Banyak yang bisa dipelajari, terutama kota yang sudah advance tentang persampahan maupun pelayanan publik. Apa yang efektif tentunya dapat kita pelajari,” kata Rico Waas.

Persoalan-persolan yang menjadi concern Pemko Medan, kata Rico Waas, tentang pelayanan, persampahan dan juga tentang infrastruktor kota dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat sehingga mendapatkan arahan-arahan apa yang akan dilakukan, termasuk tentang pengembangan kota.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu selanjutnya mengungkapkan, ada arahan yang diterima dalam Munas VII APEKSI tentang bagaimana peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta creative financing. “Tentunya ini hal-hal yang sangat baik kita terima di Munas VII APEKSI ini. Ada grand plan kita maupun Wali Kota – Wali Kota yang sedang menginginkan maju kotanya dan bisa bersaing di tingkat dunia.

Jika seluruh kota maju, tentunya ini menjadi potensi besar untuk Indonesia. Inilah yang menjadi keinginan kita semua agar seluruh kota benaer-benar maju dan bisa kita promosikan Indonesia secara luas lagi,” terang Rico.

Terkait permasalahan persampahan, pria yang mahir berbahasa Inggris itu menjelaskan, Pemko Medan saat ini sedang mempelajarinya dan Pemerintah Pusat juga concern dengan masalah tersebut.

“Jadi kita ingin berkomunikasi, apa rahan-arahan dari Pemerintah Pusat. Walaupun saat ini banyak yang datang ke Kota Medan untuk menawarkan bagaimana sistem penanganan persampahan, mulai dari tingkat kecamatan sampai TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kita akan carikan solusi terbaik, pastinya dengan kontur kota yang berbeda pasti punya solusi yang berbeda,” jelasnya.

Di luar agenda utama, Munas VII APEKSI juga diisi dengan sejumlah rangkaian kegiatan lainnya seperti Indonesia City Expo Karnaval Budaya, Youth City Changers, Penanaman Pohon, Ladies Program, Forum Kepala Bappeda, Forum Nasional Komunikasi dan Digital, dan Forum Lingkungan Hidup.*** (Zulmar)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen