TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dari Abdimas Dosen USU: Musik Pakpak Diupayakan Terjaga dan Lestari Melalui Inisiatif Sanggar Kasea

Zul Marbun by Zul Marbun
3 September 2023
in Berita Utama, Budaya, Dairi, Pakpak Bharat, Sumut, Universitaria
0
Dari Abdimas Dosen USU: Musik Pakpak Diupayakan Terjaga dan Lestari Melalui Inisiatif Sanggar Kasea
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari Abdimas Dosen USU: Musik Pakpak Diupayakan Terjaga dan Lestari Melalui Inisiatif Sanggar Kasea


SIDIKALANG: koranmedan.com

Di daerah yang kaya akan keberagaman budaya seperti Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di Sidikalang Kabupaten Dairi terdapat banyak suku, termasuk suku Batak Toba, Karo, Pakpak, Minang, Jawa, dan lainnya.

Menariknya, kebanyakan masyarakat di wilayah tersebut memiliki kemampuan menguasai dua bahasa utama secara bersamaan. Pakpak, salah satu dari delapan etnis lokal di Sumut, seringkali terpinggirkan dalam konteks budaya. Namun, budaya Pakpak memiliki unsur-unsur unik yang patut dipelajari, terutama dari sisi seni musiknya.

Sanggar Kasea yang dipimpin Tamsir Padang, adalah salah satu upaya yang berusaha melestarikan budaya Pakpak.
Namun, menurut Tamsir Padang, seorang seniman Pakpak yang tinggal di Sidikalang berpendapat, perhatian khusus seharusnya diberikan kepada bahasa Pakpak oleh Balai Bahasa.

Menurut Tamsir Padang, seharusnya istilah lokal Pakpak dituliskan dengan aksara Pakpak, bukan menggunakan alfabet Latin. Hal ini dikarenakan perbedaan makna dan penyampaian yang timbul akibat variasi nada dan intonasi di antara berbagai suku yang ada di Sumatera Utara.

Menurut Tamsir Padang, peran Balai Bahasa sangat penting dalam mempertimbangkan keberagaman bahasa daerah. Sebagai contoh, kata “gnderang” dinamakan berdasarkan nada ke-9 pada gendang, dan dalam bahasa Pakpak, penulisan aksara Pakpak akan mencerminkan nuansa yang lebih dalam dalam makna kata-kata seperti itu.

Sanggar Kasea sendiri didirikan pada tahun 2014 dengan modal pinjaman alat dan kreativitas dalam membuat alat musik dari kayu yang ada di hutan daerah Pakpak Bharat sekitarnya. Tujuan sanggar ini untuk mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Pakpak secara lintas generasi.

Binaan Sanggar ini terdiri dari orang dewasa, remaja, dan anak-anak.

Hal ini menjadi perhatian beberapa akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang tergabung dalam Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) dengan tujuan mengangkat dan melestarikan budaya Pakpak melalui seni musik dan tari baik untuk kalangan umum maupun pendidikan.

Drs. Yoe Anto Ginting, MA, seorang Dosen Etnomusikologi di USU secara khusus menyoroti peran gendang dalam budaya Pakpak.

Anto Ginting menjelaskan, gendang dalam musik Pakpak tidak memainkan melodi, melainkan hanya ritme, yang juga berlaku untuk genderang Pakpak. Ini menjadi salah satu ciri unik dari seni musik Pakpak yang mungkin belum banyak diketahui masyarakat luas.

Kegiatan ini muncul berawal dari inisiatif Drs. Yoe Anto Ginting, MA yang mengajar mata kuliah Praktik Musik Sumatera Utara di USU. Dia menyadari, mata kuliah tersebut tidak mencakup praktik musik dan tari dari 8 suku bangsa yang ada di Sumatera Utara, termasuk Pakpak. Oleh karena itu, tim pengabdian yang terdiri dari Dr. Irfan Simatupang, M.Si, Drs. Yoe Anto Ginting, MA, Drs. Lister Berutu, MA, dan Dr. Nurbaini Padang, M.Si berkolaborasi dengan Sanggar Kasea untuk mengembangkan kelas seni tari dan musik yang dapat melestarikan budaya Pakpak.

Salah satu rencana mereka adalah membuat rekaman lagu-lagu Pakpak yang disesuaikan untuk kebutuhan tari. Nada dasar akan disesuaikan dan diharmonisasi agar cocok dengan pertunjukan tari. Mereka juga berharap dapat bekerja sama dengan kreator lokal yang memiliki bakat untuk menghasilkan video musik yang dapat diunggah ke YouTube.

Musik Pakpak memiliki beragam iringan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, seperti mengambil kemenyan, menangkap ikan, dan suara-suara alam seperti suara air. Lagu Odong-Odong, salah satu contoh lagu tradisional Pakpak, menjadi fokus pengembangan, dan Sanggar Kasea bersama tim pengabdian berencana memodifikasi dan mengimprovisasi lagu untuk berbagai keperluan, termasuk tarian dan vokal.

Dalam upaya menggabungkan unsur tradisional dengan musik modern, Sanggar Kasea berkolaborasi menciptakan karya-karya yang mencerminkan ciri khas Pakpak.

Musik Pakpak sering memiliki tempo yang cepat, dan selisih tempo dalam alat musik tidak dapat dibedakan oleh orang awam.

Melalui inisiatif Sanggar Kasea dan kolaborasi dengan Drs. Yoe Anto Ginting, MA, budaya musik Pakpak Sumatera Utara berupaya untuk terus dilestarikan dan dikembangkan.

Diharapkan upaya tersebut dapat membantu masyarakat lebih memahami kekayaan budaya yang ada di Sumatera Utara, khususnya dalam konteks seni musik Pakpak yang unik.*** (War)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen