TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Sumut Langkat

Bupati Langkat Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat

riyan by riyan
5 May 2025
in Langkat
0
Bupati Langkat Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat

Bupati Langkat Syah Afandin bersama para siswa pada peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Langkat, Sabtu (3/5/25) di SMP Negeri 1 Binjai, Jalan S Parman, Kwala Begumit, Kecamatan Binjai. (koranmedan)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT – koranmedan.com

Bupati Langkat Syah Afandin meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMP Negeri 1 Binjai, Jalan S Parman, Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Sabtu (3/5/2025).

Acara ini dihadiri ratusan siswa, guru, dan tokoh pendidikan sebagai bentuk dukungan pembentukan karakter positif anak-anak sejak dini.

Gerakan ini mencakup tujuh kebiasaan penting, yakni: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Bupati Syah Afandin menekankan peluncuran gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam membina generasi penerus bangsa.

“Saya merasa penting hadir di sini bukan untuk formalitas, tapi untuk mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak bangsa bukan hanya milik guru atau pemerintah, melainkan kita semua, termasuk orang tua,” ujar Bupati.

Syah Afandin mengajak para guru untuk aktif berkomunikasi dengan orang tua siswa, bahkan melalui aplikasi seperti WhatsApp, guna memastikan kebiasaan ini benar-benar diterapkan di rumah.

“Saya berharap para guru bisa menanyakan langsung ke orang tua, apakah tujuh kebiasaan ini benar-benar dijalankan oleh anak-anak kita di rumah. Ini penting sebagai bekal mereka 10 hingga 20 tahun ke depan,” tegasnya.

Dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan kepada 37 sekolah percontohan, terdiri dari 31 SD dan 6 SMP yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan belajar berkualitas.

Selain itu, diberikan pula penghargaan kepada 38 siswa berprestasi, masing-masing 2 dari PAUD, 19 dari SD, dan 17 dari SMP.

Simbolisasi peluncuran gerakan ditandai pengguntingan pita, penekanan tombol sirine, dan pelepasan balon ke udara.

Acara ditutup dengan kegiatan interaktif melibatkan siswa, guru, serta masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan karakter di Langkat.

Bupati Langkat berharap gerakan ini mampu menjadi pijakan awal dalam mencetak generasi muda yang sehat, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan.(*)

Editor: Zul Anwar

Tags: 7 Kebiasaan PentingBerita LangkatError establishing a database connectionGenerasi LangkatHardiknasPendidikan Langkat
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen