LANGKAT – koranmedan.com
Bupati Langkat Syah Afandin hadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor ini bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2025).
Rapat ini forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara, khususnya menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.
“Sebagai Gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.
Bupati Langkat menyampaikan Kabupaten Langkat juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakor ini sebagai momentum penting mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.
“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di kesepakatan itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, Pemerintah Kabupaten/Kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis.
Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.
Rapat koordinasi ini dihadiri para kepala daerah se-Sumut, Forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota.(*)
Editor: Zul Anwar