Visits: 1
Berpikir Ada Masalah Pribadi dengan Wartawan, Harisan Aritonang: Plt Wali Kota Tanjungbalai Belum Paham UU Pers
Harisan Aritonang, SH.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Menyikapi pertanyaan yang diucapkan Plt Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag., MM kepada wartawan saat melakukan konfirmasi atau tanggapan terkait permasalahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kebijakan Pemko Tanjungbalai mendapat perhatian dari praktisi hukum Harisan Aritonang, S.H, CPL, CPCLE, , CLI, CRA, CTCLA, CCLA, CMED.
Harisan Aritonang menyampaikan sudah kewajiban seorang wartawan untuk memberikan kesempatan menjawab kepada objek dari berita.
“Iya, media menjalankan fungsi control itu muaranya untuk kepentingan rakyat sebagai subjek pembangunan atas apa yang diberitakan. Ya jika ada pihak yang tersinggung silahkan gunakan hak jawab,” tulis Harisan Aritonang via Whatsapp Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut praktisi yang berasal dari Asahan Tanjungbalai dan akrab disapa Bang Haris Aritonang ini, menduga Plt Wali Kota Tanjungbalai tidak memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga terjadi kondisi dimana Plt Wali Kota berpikir pemberitaan wartawan yang menjalankan fungsinya tersebut ada permasalahan pribadi.
“Ini Plt Wali Kota kok membalas kritikan jadi personal inters, seperti ingin legalisasi menyerang media. ‘Kan aneh,” kata Haris Aritonang yang berkantor di Law Office R. Aritonang & Pathners Kota Tanggerang tersebut.
Sebelumnya diberitakan Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib mempertanyakan motivasi wartawan yang aktif menyoroti kinerja Pemko Tanjungbalai, apakah ada memiliki masalah secara pribadi dengan Plt Walikota Tanjungbalai.
“Mengapo semangat kali Pak Izal ini? kito (Plt Walikota dengan Wartawan) tidak ada masalah yo kan?” tanya Plt Wali Kota Tanjungbalai kepada wartawan yang menemuinya.*** (Syafrizal Manurung)