TENTANG KORAN MEDAN
REDAKSI
PEDOMAN MEDIA SIBER
KORAN MEDAN
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Nasional Jabar-Bandung

Akad KPR Massal 10.000 Unit BTN Solusi Hunian Rakyat

Zul Marbun by Zul Marbun
8 August 2023
in Jabar-Bandung, Laporan Khusus, Nasional
0
Akad KPR Massal 10.000 Unit BTN Solusi Hunian Rakyat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akad KPR Massal 10.000 Unit BTN Solusi Hunian Rakyat

TANGERANG: koranmedan.com

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad KPR Massal serentak di seluruh Indonesia sekitar 10.000 unit rumah pada Selasa 8 Agustus 2023. Hal ini menjadi komitmen Bank BTN dalam mendukung pemerintah merealisasikan Program Sejuta Rumah khususnya mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak.

Gelaran akad KPR Massal yang dipusatkan di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, Tangerang tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu serta jajaran Dewan Komisaris serta Direksi Bank BTN lainnya.

Adapun akad KPR yang dilakukan meliputi KPR Bersubsidi, KPR Nonsubsidi, pembiayaan syariah dan KUR dengan jumlah 10.000 unit.

“Akad Massal KPR yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini selain untuk mendukung Program Sejuta Rumah, juga dalam rangka menyemarakkan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2023.

Kami ingin terus menjadi bagian penting pemerintah dalam mensejahterakan rakyat dalam mewujudkan rumah yang layak huni,” ujar Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu,dalam di Tangerang, Banten, Selasa (8/8/2023).

Nixon mengungkapkan, Bank BTN memiliki kepedulian tinggi untuk keberlanjutan berbagai program pemerintah termasuk program perumahan rakyat. Untuk itu, pelaksanaan Akad KPR Massal yang Bank BTN lakukan serentak di seluruh Indonesia merupakan wujud nyata dalam mendukung keberlanjutan program perumahan rakyat.

Saat ini, lanjut Nixon, Bank BTN juga fokus mendukung upaya pemerintah mengintegrasikan pembangunan perumahan dengan sarana transportasi massal atau transit oriented development (TOD). Dia mencontohkan seperti Akad KPR Massal yang dilakukan di Perumahan Puri Delta Tigaraksa, karena perumahan tersebut dekat dengan Stasiun Tigaraksa dan Stasiun Tenjo.

“Perumahan Puri Delta Tigaraksa ini sesuai dengan Konsep TOD, karena jarak dengan stasiun dekat sekali. Ini akan memudahan mobilisasi mereka yang bekerja di Ibu Kota Jakarta,” tegas Nixon.

Lebih lanjut Nixon menjelaskan, sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan dalam program perumahan rakyat, tahun ini Bank BTN menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan rumah subsidi baik KPR FLPP maupun KPR Tapera sekitar Rp182.250 unit dengan nilai mencapai Rp26,77 triliun. Target Bank BTN tersebut sekitar 80% dari total target pemerintah 2023 baik KPR FLPP maupun KPR Tapera yang sekitar 230.000 unit.

Untuk mencapai target tersebut, Nixon mengungkapkan, salah satu yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan BP Tapera meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera. Produk tabungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kerjasama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan, sehingga diharapkan potensi pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan akn menambah sekitar 5.000 unit setara dengan potensi penambahan penyerapan nilai pembiayaan sekitar Rp 800 miliar hingga akhir tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut Nixon menambahkan, Bank BTN juga sangat concern terhadap pemenuhan rumah untuk kaum milenial. Realisasi KPR Subsidi pada periode tahun 2020 hingga Juli 2023 didominasi kaum milenial sekitar 90,94%. Untuk tahun 2020 kaum milenial menyerap KPR Subsidi sebanyak 92.448 unit senilai Rp13 triliun, tahun 2021 angkanya mengalami kenaikan menjadi 96.700 unit senilai Rp13,728 triliun, tahun 2022 angkanya kembali naik menjadi 123.133 unit senilai Rp18 triliun dan pada Juli 2023 angkanya telah mencapai 62.672 unit senilai Rp9,4 triliun.

“Jadi kaum milenial sangat besar dalam menyerap pembiayaan perumahan di Bank BTN,” katanya.

Sementara itu Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Bank BTN yang telah menginisiasi penyelenggaraan acara akad massal serentak sekitar 10.000 unit. Akad massal serentak KPR Bank BTN ini sekaligus sebagai rangkaian kegiatan Hari Perumahan Nasional atau Hapernas tahun 2023 dengan tema Melanjutkan Kolaborasi Mewujudkan Hunian Layak Berkelanjutan dan Terjangkau untuk Semua.

“Tema ini juga tampaknya sejalan dengan tema akad massal yang dilaksanakan hari ini karena kolaborasi dan Sinergi merupakan kata kunci penting bagi akselerasi untuk pembangunan khususnya Perumahan Indonesia,” ujar Irwan.

Pada kesempatan itu Iwan berharap Bank BTN bisa mendorong skema pembiayaan yang lebih inovatif dan kreatif khususnya bagi generasi milenial yang banyak bekerja di sektor informal. Selain itu, Kementerian PUPR juga mendorong pengembang untuk bersama-sama meningkatkan kualitas rumah untuk rakyat salah satunya dengan konsep green housing serta menciptakan ruang lingkungan hunian yang lebih asri.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, saat ini ada sekitar 81 juta milenial yang belum memiliki rumah dan backlog perumahan mencapai 12,7 juta unit. Hal tersebut harus dicarikan solusinya dengan meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN serta swasta untuk cepat membangun perumahan yang sesuai dengan keinginan milenial.

“Tinggal strateginya. Tadi disampaikan kenapa dibangun di daerah sini, karena ada apa? Fasilitas kereta atau akses publik. Karena kita tidak mungkin suruh orang tinggal di rumah tapi transportasi publiknya enggak ada. Mau ga? Ga mau kan. Makanya tadi saya lihat, bahkan ada yang usia 20 tahun, udah beli rumah. Artinya apa? Mereka tau bahwa ini adalah kebutuhan yg sanggat penting. Mereka punya uang sedikit nabung lalu beli rumah. Dan katanya apa? Ini adalah investasi,” katanya.

Erick berharap kepada generasi muda di era sosial media yang luar biasa ini, untuk tidak lupa membeli rumah sebagai kebutuhan yang mendasar. Jangan sampai lebih banyak melakukan kegiatan belanja dan gaya hidup yang akhirnya kebutuhan memiliki rumah malah jadi tidak terpenuhi, habis dipakai untuk hal-hal yang tidak berguna.

“Tadi saya sampaikan, almarhum ayah saya Haji Muhamad Tohir itu merangkak. Ketika beliau membeli rumah pertama yang kecil, rumah ibu saya dan kaka saya. Beliau bilang, rumah itu ketika dibuka rumahnya bukan hanya rumah tapi harapan untuk hidup yang lebih maju lagi. Nah karena kita penting yang namanya keluarga yang baik tentu membangun rumah yang baik dan layak huni,” pungkasnya.*** (AFS)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

Dinilai Pemko Tanjungbalai Tak Cakap Jasmani, Fatiah Haitami Diberhentikan dari ASN

16 April 2025
Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

Hatunggal Siregar Resmi Pimpin KONI Sumut 2025-2029

16 April 2025
47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara  PALUTA: koranmedan.com   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025).  Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN.  Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara.  Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar.  Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan).   Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat.  “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

47.000 Ha Lahan PT.Torganda Resmi Dieksekusi, Pengelolanya PT Agrinas Palma Nusantara PALUTA: koranmedan.com Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Penandatanganan Penyerahan Fisik Lahan Kawasan Hutan Register No. 40 Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (25/04/2025). Seluas 47.000 hektar lahan perkebunan sawit milik PT Torganda resmi dieksekusi negara, kini pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN. Lahan Register 40 tersebut sebelumnya dikuasai keluarga DL Sitorus itu berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, dan di Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Secara langsung, Bupati Padang Lawas dan Bupati Padang Lawas Utara menyambut kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Yang turut disertai Tim dari Kejagung , TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Wakapolda Sumatera Utara. Eksekusi lahan ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2642K/PID/2006 tanggal 12 Februari 2007 dengan luasan lahan yang dieksekusi seluas +/- 47 Ribu Hektar. Jam Pidsus, Kasum TNI, Kajati Sumut, beserta unsur terkait Satgas Garuda PKH juga melakukan monitoring peta lokasi Kawasan Perkebunan (PT Torganda) yang masuk dalam Penertiban Kawasan Hutan (pengambilan fisik kembali kawasan hutan). Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan Kawasan Hutan. Diketahui, putusan itu telah keluar sejak 2007. Selama lebih kurang 18 tahun dikuasai PT Torganda dan masyarakat. “Baru hari ini eksekusi secara fisik. Artinya Negara hadir mewujudkan kedaulatan hukum. Seperti tadi Kita saksikan, jaksa eksekutor telah menyerahkan kepada Kementerism Kehutanan, lalu diserahkan ke Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN menyerahkan ke Agrinas Palma. Untuk regulasi pengelolaannya nanti melalui Agrinas,” jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. (Anhar/Kominfo Paluta).

25 April 2025
Foto Jamaah yang membludak ketika perayaan Maulid Nabi SAW di Tarim

Semarak Perayaan Maulid Nabi SAW di Bumi Hadhramaut

1

Baitul Jafar Kelambir Lima Gelar Pelatihan Suluk

1
M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

M Ronny Suherza Terima Penghargaan Alumni Award FISIP UMSU

1
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Rico Tandatangani Nota Kesepahaman dengan BGN

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

Sosialisasi Program MBG bersama Mitra Kerja BGN Hadir di Desa Tanjung Langkat

20 June 2025
Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

Wali Kota Medan Dukung Agenda Family Gathering PWI Sumut

20 June 2025
KORAN MEDAN

© 2025 Komen

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Sumut
  • Medan
  • Langkat
  • Universitaria
  • Tanjungbalai
  • Internasional
  • Binjai
  • Padanglawas
  • Toba Samosir
  • Budaya

© 2025 Komen