Pemprov Sumut Jamin Intervensi Cabai Merah Lancar

Kedatangan tahap pertama cabai merah dari Pulau Jawa, di Pasar Induk Lau Cih, Medan.
MEDAN: koranmedan.com
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menjamin intervensi pengendalian inflasi dengan membeli cabai merah dari Pulau Jawa tetap lancar dan berjalan efektif.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Swangro Lumbanbatu kepada wartawan di Medan, Kamis (23/10/2025). Ia membantah banyak cabai merah yang rusak. Adapun cabai merah yang rusak hanya sebagian kecil, jumlahnya tidak banyak.
“Menjawab pemberitaan yang menyebut bahwa banyak cabai merah yang kurang baik, kami kira tidak benar, memang ada sedikit cabai merah yang rusak selama perjalanan, jumlahnya tidak banyak, adapun yang rusak sedikit itu akan diretur, karena sesuai kontrak apabila rusak akan dikembalikan,” katanya.
Swangro optimis, langkah intervensi dapat mengendalikan angka inflasi Sumut. Lagipula, belum semua cabai merah yang datang, masih ada dua tahap lagi. Diharapkan dengan seluruh cabai merah yang akan tiba, harga cabai merah dapat berangsur turun.
Oleh sebab itu, Ia mengajak seluruh pihak turut mendukung langkah Pemprov Sumut terkait pengendalian inflasi. “Kami harap semua pihak turut mendukung langkah cepat Pemprov Sumut ini,” kata Swangro.
Swangro juga menjamin, petani tidak perlu khawatir mengenai langkah Pemprov Sumut ini. Langkah ini tidak akan merugikan petani. Langkah ini semata hanya untuk memenuhi stok cabai merah di Sumut. Mengingat harga cabai merah yang sangat tinggi dan menyebabkan inflasi.
Ia menambahkan, harga jualnya pun masih berada di ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk itu, Ia mengajak petani lokal untuk berkolaborasi dengan Pemprov Sumut. BUMD siap berkolaborasi dengan petani untuk menampung hasil tani dan membelinya dengan harga yang tidak akan merugikan petani.
“Kami juga mengajak petani lokal untuk berkolaborasi, kami juga diamanahkan Pak Gubernur untuk menampung hasil petani lokal saat panen raya atau stok komoditas sedang membludak, sehingga penghasilan yang diterima petani tidak akan rendah, tidak rugi,” kata Swangro.
Pemprov Sumut melalui BUMD membeli cabai merah dari Pulau Jawa sebanyak 50 ton sebagai langkah cepat intervensi pengendalian inflasi di Sumut. Cabai merah merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi di Sumut. Cabai intervensi pun akan disebar ke beberapa pasar di Kota Medan dan Deliserdang.
“Intervensi cabai ini disebar di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang karena dua daerah ini kontributor inflasi yang cukup tinggi di Sumut,” sebut Swangro.
Pemprov Luruskan Isu ASN Wajib Beli Cabai
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meluruskan mengenai informasi yang menyebut ASN harus membeli cabai merah intervensi tersebut. Ia menegaskan surat tersebut tidak pernah menyebutkan kewajiban ASN untuk membeli cabai merah.
“Di dalam surat itu hanya menawarkan, jadi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai merah,” kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Hutagalung.
Poppy menambahkan, Aparatur Sipil Negara juga merupakan konsumen, ya sah saja untuk membeli cabai tersebut. Sehingga seharusnya tidak ada masalah.
“ASN juga kan konsumen, jadi tidak ada masalah, saya tegaskan juga sekali lagi tidak ada kewajiban untuk membeli cabai,” kata Poppy.*** (Zulmar)