KPU Sumut Gelar Rakor Regulasi
MEDAN: koranmedan.com
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) Rabu (18/09/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor secara resmi dibuka Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin.
Pada rakor tersebut disampaikan materi mengenai pelaksanaan regulasi kampanye oleh Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas.
Materi mengenai pelaporan dana kampanye oleh Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan materi mengenai pengenalan Aplikasi SIKADEKA oleh Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut turut dihadiri Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.*** (Zulmar)
