
Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap membaiat Dewan Hakim STQI tingkat Kecamatan Lubuk Barumun dihadiri Wabup Zarnawi.
Palas (Koranmedan.Online) – Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap melakukan bai’at dan pelantikan dewan hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQI) Pertama Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun, Jumat (5/2/2021) malam di halaman kantor pemerintahan Kecamatan setempat .
Camat usai melakukan bai’at mengatakan, seluruh dewan hakim STQI Tingkat Kecamatan berwenang secara penuh melakukan tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta STQI yang mengikuti perlombaan.
“Dalam menjalankan tugas penilaian terhadap peserta, panitia STQI tidak boleh mencampuri soal penilaian, sebab kami telah percaya kepada dewan hakim yang merupakan sosok yang memiliki pengetahuan di bidang STQI mulai tingkat kecamatan dan kabupaten, kata Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan, hasil pelaksanaan STQI nantinya akan menjadi bahan evaluasi Kabupaten Padanglawas sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan di daerah ini . Maka itu, diminta dewan hakim dapat mempertahankan citra positif dalam pelaksanaan STQI tingkat Kecamatan ini.
Camat Lubuk Barumun berharap, dewan hakim dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggungjawab kepada Allah SWT, ungkapnya
Peserta pemenang di event STQI tingkat Kecamatan ini nantinya akan mewakili kecamatan ke tingkat Kabupaten. Para pemenang nantinya akan dilakukan pembinaan untuk maju ke tingkat Kabupaten Padanglawas
Kegiatan STQI ini, tambah Camat , merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Quran dan untuk membangun mental spiritual masyarakat.
Turut hadir dalam bai’at Dewan Hakim Wakil Bupati Padanglawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu,CHt.MM.M.Si , Anggota DPRD Palas Raja Aslin Sinaloan Lubis , Forkopimcam Kecamatan Lubuk Barumun serta tokoh masyarakat. (ISN)