Koranmedan.online – Medan
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan sidak ke ruang tahanan Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Selasa (3/11). Sidak ini mereka lakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai kondisi ruang tahanan yang disebut sudah melebihi daya tampung.
“Kita hanya melakukan sidak untuk melihat tahanan yang telah over kapasitas di Polrestabes Medan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Selasa (3/11).
Abyadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari sidak mereka hari ini dengan menyurati pihak Lapas Klas I Tanjung Gusta yang kini tidak lagi menerima tahanan dari Polrestabes Medan dan jajaran karena kapasitas dan juga karena adanya pandemi covid 19. Dari sidak ini katanya mereka masih menemukan adanya terpidana yang sudah divonis namun menjalani penahanan di Polrestabes Medan.
“Tentunya dengan adanya masalah ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan menyurati dan merekomendasikan kepada Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta agar bisa menerima tahanan yang sudah divonis tersebut,” pungkasnya.
