
MEDAN (Komen) – Kader Keluarga Berencana (KB) dari Kecamatan Medan Maimun Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Medan Marelan diminta menjadi agen sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) No.27 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah ini sejalan dengan program Satgas Covid-19 yang semakin digencarkan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Medan drg. Usma Polita Nasution saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perwal No.27/2020 bertempat di Posko Gugus Tugas Jalan Rotan, Medan Petisah, Kamis (12/11/2020).
Selain Kadis PP dan KB Kota Medan, ikut menjadi narasumber Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurli dan Mutia Nimpar selaku Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan.
Dalam materinya, Kadis PP&KB menyampaikan, selaku kader KB yang berinteraksi langsung dengan masyarakat merupakan posisi yang sangat baik mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Sebagai kader KB, Ibu-ibu ini mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk mengedukasi masyarakat khususnya warga di lingkungan sekitarnya untuk paham dan mau mematuhi protokol kesehatan, tidak hanya ketika keluar rumah bahkan di dalam rumah juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebelum memasuki rumah dan bertemu keluarga,” ujar Usma Polita.
Kadis PP&KB juga kembali mengulang apa saja yang menjadi bagian dari protokol kesehatan agar para kader semakin paham untuk memberikan edukasi kepada warganya. “Protokol Kesehatan yang harus kita pahami bersama diantaranya menggunakan masker dan face shield saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak fisik paling dekat lebih kurang 1 meter untuk menghindarkan droplet,” jelas Polita.
Disamping itu, Polita juga mengatakan bahwa kader KB memiliki tugas melakukan sosialisasi mengenai program KB tentunya berpotensi bertemu banyak orang dan mengumpulkan massa. Untuk itu, Polita menekankan agar para kader KB untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk dirinya dan ketika menggelar kegiatan sosialisasi KB.
“Jika mengadakan suatu pertemuan seperti sosialisasi KB bagi warga binaannya, kader KB hendaknya juga menerapkan protokol kesehatan dengan membuat jadwal yang jelas. Ketika membuat pertemuan diharapkan tidak di ruangan tertutup namun jika terpaksa harus tetap menjaga jarak dan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada peserta sosialisasi KB sebelum melakukan kegiatan,” pesan Polita.
Terakhir, Polita mengimbau kepada Kader KB untuk gencar memberikan edukasi kepada Pasangan Usia Subur (PUS) agar menjadi peserta KB aktif terutama pada masa pandemi Covid-19. “Pengetahuan untuk pemilihan alat kontrasepsi bagi PUS harus digencarkan, karena memang pada masa pandemi ini, tingkat kehamilan tinggi sementara suasana di masa pandemi sedikit lebih susah mendapatkan layanan kesehatan karena harus keluar rumah serta berisiko tertular,” ujar Usma Polita. *** (Zul Anwar Ali Marbun)