Diduga Rekayasa, Tender Alkes Dimenangkan Perusahaan Konstruksi

Banten - Tender pengadaaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun ini senilai Rp85 miliar diduga direkayasa. Sinyalemen itu didasarkan pada dijadikannya sebagai pemenang tiga perusahaan yang selama ini bergerak dalam jasa konstruksi.

Dugaan rekayasa tender itu diungkapkan LSM Siklus. Mereka menyatakan, dugaan bahwa tender alat kesehatan itu direkayasa semakin kuat dengan bocornya tiga dokumen transaksi pembayaran uang muka kegiatan sebesar 20 persen kepada tiga perusahaan rekanan.

“Dalam dokumen berupa surat permintaan pembayaran (SPP), surat perintah membayar (SPM), dan berita acara pembayaran (BAP) yang terjadi antara PT Profesional Indonesia Lantera Raga, PT Dini Contractor, dan PT Kidemang Putra Prima dengan Dinas Kesehatan Pemprov Banten itu terjadi pada 20 Maret 2009. Padahal, kontrak kerjanya sendiri baru dikeluarkan sehari sebelumnya. Pencairan uang muka yang sangat cepat,” beber Ketua Departemen Pengembangan SDM Siklus, Ade Marwansyah, Kamis (30/7).

Dugaan tender tersebut direkayasa, juga diperkuat oleh Edy Mulyanto, Area Manager Trading Cabang Tangerang PT Indofarma Tbk. Ditemui di RSUD Serang saat akan melakukan uji coba (tryller) alat ultrasonografi (USG), Edy Mulyanto memaparkan tender alkes Dinkes Pemprov Banten tahun ini publikasinya dia baca di harian Media Indonesia pada bulan Februari. “Saya lupa tanggalnya,” katanya.

Namun, ketika Edy mendatangi alamat panitia tender yang tercantum dalam koran, yaitu gudang farmasi milik Dinkes Pemprov Banten di wilayah Ciracas, ternyata di tempat itu tidak ada kegiatan pendaftaran lelang. “Ketika saya mendatangi kantor Dinkes pun di sana tidak ada. Kata pegawai, pendaftaran tender dilakukan di gudang, di Ciracas. Saya menduga tender itu tidak ada,” kata Edy.

Pemenang Sudah Ditentukan?
Melihat dari salinan dokumen kontrak, SPP, dan SPM pada tender alat kesehatan tahun ini, aktivis LSM Siklus menduga Dinas Kesehatan Pemprov Banten sengaja mempublikasikan tender itu di Koran, tetapi lelangnya tidak dilakukan secara terbuka karena pemenangnya sudah ditentukan, yaitu keluarga Gubernur dan kolega-koleganya.

“Kalau tidak direkayasa, mana mungkin para pemenangnya keluarga Gubernur yang perusahaannya selama ini bergerak dalam jasa konstruksi. Kalau tender itu ada, pasti perusahaan farmasi seperti Kimia Farma, Indofarma, dan lainnya ikut mendaftar tender. Karena syarat mengikuti tender pengadaan alat kesehatan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi,” kata Ade.

Lanjut Ade, perusahaan yang menjadi rekanan untuk pengadaan alat kesehatan seharusnya adalah perusahaan dengan kategori pengusaha besar farmasi (PBF)—semacam agen tunggal pemegang merek (ATPM) pada pengadaan otomotif—. Sementara tiga perusahaan yang menjadi rekanan Dinkes Pemprov Banten dalam pengdaan alkes tahun ini adalah perusahaan jasa konstruksi. “Saya ragu mereka punya spesifikasi farmasi. Saya yakin mereka menang karena keluarga dekat Gubernur, karena memang direkayasa,” tegas Ade.

Seperti diketahui, PT Profesional Indonesia Lentera Raga atau Pilar, adalah milik Tatu Chasanah, adik Gubernur. Sementara PT Kidemang Putra Prima adalah milik Iyus Supriatna, adik anggota DPR RI dari Partai Golkar, Mamat Rahayu yang selama ini menjadi sahabat karib adik Gubernur, Chaeri Wardhana.

Sebagian Sudah Dikirim
Dari hasil penelusuran ke sejumlah rumah sakit, baru RSUD Lebak yang sudah menerima distribusi alkes yang pengadaannya oleh PT Kidemang Putra Prima dengan nilai kontrak sekitar Rp15 miliar. “Kami sudah terima 13 item barang. 9 item lagi belum kami terima,” kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Lebak Oman Wikanda Senin (27/7).

Sementara RSUD Serang belum menerima satu buah pun alat kesehatan yang pengadaannya dipercayakan kepada PT Profesional Indonesia Lantera Raga dengan nilai kontrak sekitar Rp16,7 miliar. “Kami belum menerima sama sekali,” kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Dedi Sofyan, kemarin.

Demikian dengan RSUD Berkah Pandeglang. Menurut sumber yang bisa dipertanggungjawabkan, rumah sakit tersebut belum menerima kiriman alkes dari Pemprov Banten yang pengadaannya dilaksanakan oleh PT Dini Contractor dengan nilai kontrak Rp12,8 miliar.

Hanya RSU Labuan yang sudah diberikan alat kesehatan oleh Dinkes Pemprov Banten, itu pun hanya satu item. “Kami hanya menerima alat kedokteran gigi. Irtu pun belum kami periksa,” kata Kabag TU RSU Labuan, Asba, Rabu (29/7) melalui telepon seluler.

Karena Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Djaja Buddy Suhardja, sulit ditemui, bahkan nomor telepon selulernya pun sulit didapat, konfirmasi akhirnya dilakukan Koranbanten.Com dan LSM Siklus melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Dadang M. Epid, Selasa (28/7), di satu tempat di Kota Tangsel. Saat tender alat kesehatan itu dipublikasikan, Dadang masih menjabat Sekretaris Dinkes Pemprov Banten. Dadang adalah orang kedua setelah Djaja yang sangat mengetahui dan diyakini paling bertanggung jawab atas tender yang penuh kongkalikong itu.

“Pengadaan alkes sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Tender juga sudah kami laksanakan,” kata Dadang.

Tapi, ketika pernyataan Area Manager Trading Cabang Tangerang PT Indofarma Tbk Edy Mulyanto, Dadang dengan nada emosional menyatakan bahwa siapa pun yang berani mengganggu Dinkes akan menerima konsekuensi.

“Silakan saja utak-atik Dinkes kalau berani, pasti kalian dicari-cari jawara,” klaimnya.

(TIM)


About The Author

koranmedan

Comments

One Response to “Diduga Rekayasa, Tender Alkes Dimenangkan Perusahaan Konstruksi”

  1. EDDIE mengatakan:


    Medicamentspot.com. Canadian Health&Care.Best quality drugs.No prescription online pharmacy.Special Internet Prices. Low price drugs. Order pills online

    Buy:Retin-A.Zyban.Lumigan.Actos.Valtrex.Arimidex.Accutane.Mega Hoodia.Prednisolone.100% Pure Okinawan Coral Calcium.Prevacid.Petcam (Metacam) Oral Suspension.Nexium.Synthroid.Human Growth Hormone.Zovirax….

Leave a Reply